DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai, H. Paisal menjalin kolaborasi yang signifikan dalam audiensi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kota Dumai. Acara berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Kecamatan Dumai Timur, Senin (06/11).
Audiensi ini menjadi tonggak penting bagi Kota Dumai dalam menggaransi perlindungan serta penempatan pekerja migran yang lebih optimal dan berkeadilan. MoU ini akan memberikan kerangka kerja bagi kedua pihak dalam bekerja bersama menciptakan sistem yang memastikan hak-hak pekerja migran dan kesejahteraan mereka.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan komitmennya untuk menjaga hak-hak pekerja migran serta memperbaiki proses penempatan mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya kerjasama ini dalam mengatasi isu-isu terkait pekerja migran dan memberikan perlindungan yang kuat bagi mereka.
"Kerjasama dengan BP2MI adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa pekerja migran asal Dumai ditempatkan dengan baik, bekerja dalam kondisi yang aman, serta mendapatkan hak dan perlindungan yang mereka butuhkan," ucapnya.
Pihak BP2MI juga menyambut baik kolaborasi ini dan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai untuk memajukan upaya perlindungan pekerja migran. MoU ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pelatihan bagi calon pekerja migran, monitoring selama penempatan, dan penyelesaian masalah yang mungkin muncul.
Perjanjian ini mencerminkan semangat kolaboratif yang kuat antara Pemerintah Kota Dumai dan BP2MI dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada pekerja migran, serta memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam proyek-proyek internasional.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan bahwa penempatan pekerja migran asal Dumai akan semakin terarah, aman, dan memenuhi standar internasional. Hal ini akan memberikan manfaat signifikan, baik bagi pekerja migran itu sendiri maupun bagi ekonomi Kota Dumai secara keseluruhan.