DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai H Paisal kembali menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja DPRD Kota Dumai pada Kamis (8/8/2024) siang, bertempat di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai.
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran TA 2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi ini didampingi Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto.
H Paisal menyampaikan penjelasannya dihadapan 23 Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir. Dalam rapat paripurna ini juga, orang nomor satu Dumai sekaligus menyerahkan dokumen beserta lampiran Ranperda.
Disampaikan Wali Kota Dumai H Paisal, penyusunan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai TA 2024 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2024 yang telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemko Dumai setelah sebelumnya dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai.
Pada kesempatan ini pula, Wali Kota Dumai menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2024 serta PPAS Perubahan TA 2024.
Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD Perubahan dan PPAS PerubahanKota Dumai TA 2024 adalah sebesar Rp. 2.288.279.488.970. Kemudian prediksi jumlah belanja sebesar Rp. 2.281.840.996.262. Dengan demikian, total Surplus/Defisit Rp. 6.438.492.708, naik sebesar Rp. 49.505.583.882.
Terkait penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 25.561.507.292,00 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tecatat sebesar Rp. 32.000.000.000. Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 32.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp. -6.438.492.708 bertambah sebesar Rp. -49.505.583.882. Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.
"Dengan demikian, total APBD Kota Dumai Tahun 2024 setelah perubahan sebesar Rp. 2.313.840.996.262, naik Rp. 458.762.189.073 dari Rp. 1.855.078.807.189, sebelum prubahan," jabar H. Paisal.
Terakhir, Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya selama ini.
"Terkait detail rincian penganggarannya akan kami sampaikan bersamaan dengan dokumen dan lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyampaian ranperda ini," tambahnya.
Ia berharap kerjasama yang hamonis antara eksekutif dan legislatid di Kota Dumai dapat terus terbina dan ditingkatkan dimasa–masa yang akan datang.
"Kepada Allah SWT kita bermohon agar senantiasa diberkahi dan diberikan petunjuk menyempurnakan khidamat bersama untuk segenap masyarakat Kota Dumai," pungkasnya.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.