DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN-Wali Kota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, H. Yusrizal menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Dumai Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Grand Zuri, Jum'at (16/08/2024)
Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Dumai. KPU Kota Dumai menetapkan 35 Calon Legislatif yang lolos menjadi anggota DPRD Kota Dumai. Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, ST menuturkan, di Kota Dumai kursi Legislatif berjumlah 35, tersebar di 4 (empat) Daerah Pilihan (Dapil).
"Hari ini kami melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kota Dumai dalam Pemilu Tahun 2024. Di Dapil 1 ada 10 kursi, Dapil 2 ada 10 kursi, Dapil 3 ada 6 kursi dan Dapil 4 ada 9 kursi," ujar Ketua KPU.
Ditemui setelah kegiatan, Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, H. Yusrizal mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai yang terpilih. Menurutnya, anggota Legislatif merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Dumai untuk mewujudkan Dumai yang semakin maju.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Dumai serta seluruh stakeholder yang telah mewujudkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Legislatif di Kota Dumai yang aman, damai, dan kondusif. Mari kita sukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pada Pemilu nanti,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Forkopimda Kota Dumai, Bawaslu Kota Dumai, Perwakilan Partai Politik (Parpol), dan tamu undangan lainnya.