Jumat, 07 Februari 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna bertajuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, Jl Tuanku Tambusai, Jumat (7/2/2025) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. 

Hadir pula seluruh anggota DPRD Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan, Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, Ketua LAMR Dumai, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Parpol, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.

Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi di Kota Dumai.

"Atas rahmat Allah SWT Tuhan YME, kita dapat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Agus Miswandi bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan pasca  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025, ditambah surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai periode 2025-2030 dari KPU Kota Dumai.

"Maka dari itu, rapat paripurna hari ini terkait penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, H Paisal - Sugiyarto, sebagai pemenang Pilkada Kota Dumai Tahun 2024," tuturnya.

Selain itu, Agus Miswandi juga menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Dumai akan segera memproses dokumen-dokumen usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai yang nantinya bakal dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya Surat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Tahun 2024 dari KPU Kota Dumai.

"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Dumai sekaligus mewakili seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada Bapak H. Paisal dan Bapak Sugiyarto sabagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih Tahun 2024," ucap Ketua DPRD Kota Dumai.

Sebelum Rapat Paripurna berakhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, maka Kota Dumai telah resmi memiliki pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan daerah ke arah yang lebih maju lima tahun ke depan. 

Kini, masyarakat menantikan proses pelantikan H Paisal dan Sugiyarto bersama seluruh paslon yang unggul dalam Pilkada Serentak 2024 lalu oleh Presiden RI, Prabowo Subianto yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Info Lainnya

Pemilihan Pengurus MKKS (Musyawarah kerja KepalaSekolah) Paud Kota Dumai Tahun 2025

Upacara hari Amal Bhakti ke 79 oleh Kemenag kota Dumai Tahun 2025

Berita & Info Lainnya

Link