DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 yang bertempat di Ruang Rapat Cempaka lantai I, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Senin (14/04/2025).
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan di ruang sidang utama pada Selasa, 8 April 2025. Keputusan ini menjadi tonggak awal penting dalam menyusun arah pembangunan Kota Dumai dalam lima tahun ke depan.
Sekretaris DPRD membacakan konsep keputusan mengenai pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus. Setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD, Agus Miswandi mengetuk palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membawa Kota Dumai menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan
Pansus Ranwal RPJMD 2025–2029 yang telah ditetapkan tersebut akan bertugas untuk membahas secara mendalam rancangan pembangunan tersebut, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Dumai.
Berdasarkan Pasal 101 ayat (3) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, pimpinan Pansus, yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua akan dipilih oleh anggota Pansus.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi menyampaikan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Pansus terpilih untuk dapat menyusun struktur kepemimpinan serta rencana kerjanya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struktur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah”, ujarnya.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS dalam sambutannya juga memberikan sambutan positif atas pembentukan Pansus ini. Ia berharap bahwa proses pembahasan RPJMD dapat berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan yang terpenting, mengedepankan kepentingan masyarakat. Ini menandakan bahwa pembangunan Kota Dumai akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih inklusif sesuai dengan Visi dan Misi RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 yaitu “Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029”.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) ini, DPRD Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada aspirasi masyarakat. Langkah ini tentunya diharapkan dapat menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai. Sebagaimana telah berjalan dengan diawali dalam agenda rapat kerja pansus dalam membahas Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.
Rapat Kerja tersebut kemudian ditutup dengan
pengesahan dan penandatanganan Nota kesepakatan keputusan pembentukan Pansus dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029. Seluruh hadirin memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembentukan Pansus sebagai bagian dari agenda penting untuk pembangunan Kota Dumai di masa yang akan datang.