Jumat, 02 Mei 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan mengikuti secara virtual Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditaja Komisi II DPR RI. 

Rapat tersebut ia ikuti secara hybrid bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemko Dumai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Lantai II Mal Pelayanan Publik Dumai, Rabu (30/4/2025).

Secara luring, Rapat yang dihadiri Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwakili Wamendagri Ribka Haluk dan para Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Provinsi di Indonesia itu dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sekda H Indra Gunawan mengungkapkan, Raker dan RDP tersebut beragendakan empat pembahasan yakni terkait dana transfer pusat ke daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan kepegawaian. penyelenggaraan pemerintah daerah, dan pengelolaan kepegawaian.

"Agenda ini digelar Komisi II DPR RI dalam rangka menjalankan salah satu fungsi konstitusionalnya, yaitu kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan kebijakan pemerintah. DPR RI juga mengawasi kinerja pemerintah di pusat maupun di daerah," ungkapnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPR RI bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah dan lembaga terkait menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, serta untuk menjamin penggunaan anggaran negara secara efektif, efisien, dan transparan. 

Dilansir dari laman web antaranews.com, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membuka jalannya rapat mengungkapkan, pada periode ini pihaknya concern untuk menjalankan fungsi pengawasan kami terhadap seluruh dana transfer pusat ke daerah.

“Komisi II DPR RI menyadari bahwa dana APBN yang ditransfer ke APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dalam bentuk dana transfer pusat ke daerah, baik itu dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif, dana bagi hasil, dan yang lain-lain, prinsip dasarnya adalah dana APBN,” tuturnya.

Apalagi, lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki ketergantungan tinggi terhadap APBN.

“Pengawasan ini bagian juga dari evaluasi agar nanti dalam fungsi budgeting kami di DPR RI ini, kami juga bisa mendapatkan data dan posisi yang sebaik-baiknya untuk menyusun formula terkait dengan dana transfer,” paparnya.

Kemudian, Rifqi menjelaskan rapat kerja tersebut juga diagendakan membahas badan usaha milik daerah (BUMD) hingga badan layanan umum daerah (BLUD) di daerah yang diundang rapat hari ini.

“Di beberapa tempat ada yang setiap tahun dikasih penyertaan modal oleh APBD, tetapi hanya untuk operasional, tidak pernah memberikan profit,” ucapnya.

Terakhir, legislator dari NasDem itu mengatakan rapat tersebut digelar Komisi II DPR RI untuk meminta laporan terkait pengelolaan kepegawaian dan reformasi birokrasi di sejumlah daerah.

“Salah satu isu yang banyak mengemuka adalah terkait dengan PR (pekerjaan rumah) kita bersama ‘untuk menyelesaikan tenaga honorer’ yang kita konversi menjadi PPPK,” sebutnya.

Hal itu lantaran undang-undang yang mengatur perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan batasan persentase belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

“Karena kemudian tidak semua daerah punya kemampuan dan ruang fiskal yang cukup, kami ingin mendengarkan persoalan ini sebagai bagian dari pengawasan kami, termasuk program legislasi kami untuk kami nanti melakukan revisi terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, sebanyak 13 gubernur ataupun perwakilannya yang mendatangi rapat, yaitu DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, hingga Papua Pegunungan.

“Hari ini adalah rangkaian hari terakhir dari tiga hari yang telah kami jadwalkan, mulai dari Senin, Selasa, dan hari ini hari Rabu untuk mengundang seluruh gubernur di Indonesia, 38 gubernur di Indonesia,” kata Rifqinizamy di awal rapat.

Info Lainnya

Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di Kota Dumai

Rapat Perdana Pemko Dumai bersama Wali Kota & Wakil Wali Kota Dumai Th.2025

Berita & Info Lainnya

Link