Selasa, 08 Juli 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang berlangsung di Sekretariat DPRD, Bagan Besar, Senin (7/7/2025) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Hadir pula 28 dari 30 anggota DPRD Kota Dumai. Dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Diawal penyampaian, Sekda H Indra Gunawan menerangkan, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat Kota Dumai.

Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang disusun berdasarkan RPJPD serta memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Menurutnya, penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan kepala daerah untuk menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan. 

"Maka hari ini, kami menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan menuju persetujuan bersama,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Sekdako Dumai menjelaskan bahwa masa keberlanjutan kepemimpinan Wali Kota H Paisal bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto telah merumuskan visi misi pembangunan Dumai 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Dumai sebagai 'Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029'.

Dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah, maka dirumuskan beberapa misi pembangunan jangka menengah Kota Dumai tahun 2025-2029 yang menjadi pilar utama, antara lain mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang berdaya saing, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, mewujudkan perekonomian kota yang produktif, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.

Visi-misi ini kemudian dijabarkan menjadi tujuan dan sasaran strategis yang lebih spesifik dan terukur. Secara garis besar, ada 6 tujuan dan 13 sasaran disertai indikator dan target tahunan mulai 2025 hingga 2029, yakni: 

Tujuan 1: Terwujudnya pemenuhan kebutuhan dasar penduduk yang sejalan dengan penambahan penduduk dan arus urbansiasi. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 1 mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang berdaya saing. adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-1:
a. Kesehatan untuk semua
b. Pendidikan berkualitas yang merata
c. Perlindungan sosial yang adaptif

Tujuan 2: Terwujudnya masyarakat yang tangguh. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 1 mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang berdaya saing. Adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-1:
a. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif

Tujuan 3: Terwujudnya pemerataan infrastruktur. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 2 mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-2 antara lain:
a. Peningkatan infrastruktur wilayah

Tujuan 4: Terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 2 mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-3 antara lain:
a. Lingkungan hidup yang berkualitas
b. Berketahanan air, energi dan kemandirian pangan
c. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim

Tujuan 5: Terwujudnya perekonomian Kota Dumai yang maju dan berdaya saing. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 3 mewujudkan perekonomian kota yang produktif. Adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-5:
a. Stabilitas ekonomi makro
b. Integrasi ekonomi domestik dan global
c. Produktivitas ekonomi
d. Pemerataan pertumbuhan ekonomi dari pusat kota hingga ke kelurahan

Tujuan 6: Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas. Tujuan ini dirumuskan untuk mewujudkan misi 4 mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Adapun sasaran pembangunan daerah dari tujuan ke-6 antara lain:
a. Regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif

RPJMD ini juga menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, di seluruh kecamatan Kota Dumai. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat sipil, dan seluruh stakeholder adalah kunci keberhasilan implementasi dokumen penting ini," tutur H Indra Gunawan.

Terakhir, H Indra Gunawan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Pansus RPJMD, yang dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, telah aktif memberikan masukan, saran, dan kritik yang membangun selama proses penyusunan rancangan ini. 

"Sumbangsih yang saudara berikan baik waktu, pikiran, dan tenaga, tidak lah menjadi sia-sia. Semoga apa yang dikerjakan dapat memberikan manfaat untuk Kota Dumai yang kita cintai ini dan mendapat berkah Allah SWT berupa pahala jariyah bagi kita semua," pungkasnya.

Berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud diatas,  pembicaraan Ranperda akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029, yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

(Mediacenter Dumai/RRA)

Info Lainnya

PERESMIAN RUMAH SULUK BASILAM BARU OLEH TUANG GURU BABUSSALAM BESILAM LANGKAT TH.2025

PELANTIKAN PPPK KOTA DUMAI TAHAP I TH.2025 DI TAMAN BUKIT GELANGGANG DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link