Kamis, 14 Agustus 2025

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Instansi Pemerintah Kota Dumai, bersama stakeholder lainnya di Grand Zuri Hotel Dumai, Jumat (8/8/2025). 

Kegiatan Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Junior Manatep Sigalingging, S.H., M.H. dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Alimuddin, S.E. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah maraknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). 

Selain itu, TIMPORA memfokuskan konsolidasi dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia terutama di Kota Dumai dengan seluruh stakeholder terkait maupun aparat penegak hukum yang ada di Kota Dumai. 

Kepala Kantor Imigrasi TPI I Dumai Ruhiyat M Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si. melalui sambutannya menyebut jika Imigrasi Kota Dumai terus melaksanakan pengawasan keimigrasian baik bagi WNI maupun WNA. Tolib menyebut jika pengawasan terhadap WNA terutama di Kota Dumai dilakukan dengan proses permohonan visa, pemberian izin tinggal, saat masuk dan keluar wilayah, serta kegiatannya selama di Indonesia. 

Kakanim Tolib juga menyampaikan berdasarkan rekapitulasi data penundaan permohonan paspor RI pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai periode 2021-2025 dengan total 366 paspor yang ditunda dikarenakan dicurigai sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP). 

“Rapat ini memfokuskan pada konsolidasi tentang pengawasan orang Asing untuk pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia terkhususnya Kota Dumai. Langkah pencegahan ini harus melalui kerjasama baik antar Instansi Penegakan Hukum, Pemerintah, dan paling penting unsur Masyarakat” tutur Kakanim Tolib. 

Walikota Dumai yang diwakili Plt. Asisten III Hermanto Usman, S.Sos., M.Si mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi I TPI Dumai, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau dan TIMPORA dalam pengawasan orang asing beserta pencegahan aksi TPPO dan TPPM di Riau terkhususnya Kota Dumai. 

Hermanto turut mengingatkan agar semua pihak terutama instansi Pemerintah Kota Dumai bisa bekerjasama dalam pengawasan orang asing dan mencegah TPPO serta TPPM di Kota Dumai. 

“Kota Dumai sebagai wilayah pesisir sekaligus terletak di perbatasan dengan negara lain tentu menjadi rentan aksi TPPO dan TPPM. Tentu kerjasama baik antar semua pihak dan unsur diperlukan agar pencegahan aksi kriminalitas yang merugikan bisa dicegah” tutur Hermanto. 

Usai memberikan sambutan, Ast III Hermanto langsung membuka pelaksanaan rapat TIMPORA sekaligus dilakukan foto bersama. 

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat sekaligus pemaparan oleh narasumber yakni Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Dirjen Imigrasi Riau Alimuddin, S.E dan 

Turut hadir pada kesempatan ini Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD Se Kota Dumai, Kepala Instansi Vertikal, Stakeholder, Insan Pers, beserta peserta rapat lainnya.

 

(MediaCenter Dumai/MHA)

Info Lainnya

PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT OLEH PEMKO DUMAI TH.2025

TABLIGH AKBAR DI MASJID AL-MANAN KOTA DUMAI TAHUN 2025

Berita & Info Lainnya

Link