Jumat, 26 September 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, mengikuti agenda penting secara virtual, yakni Paparan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Evaluasi terhadap Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pertemuan melalui aplikasi Microsoft Teams ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Dumai, Kamis (25/9/2025), dan diikuti perwakilan dari 9 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, termasuk Kota Dumai.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi SPI tahun 2024, Pemerintah Kota Dumai memperoleh nilai 75,18.

Berdasarkan penilaian KPK, skor ini menempatkan Dumai pada di peringkat kedua di Provinsi Riau, di bawah Kabupaten Indragiri Hilir (nilai 75,44) dan di atas Kabupaten Rokan Hulu (nilai 73,81).

Harun Hidayat menekankan, meskipun menunjukkan adanya perbaikan, perolehan nilai tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat area-area yang rentan terhadap praktik korupsi. 

Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 

SPI adalah instrumen yang digunakan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

Dengan hasil survei ini, instansi dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki untuk mencegah korupsi. 

Pada pertemuan tersebut, H. Indra Gunawan, didampingi Inspektur Daerah Kota Dumai yang diwakili Inspektur Pembantu (Irban) III Rizal, bersama jajaran terkait di Pemerintah Kota Dumai, menyimak dengan saksama paparan dari KPK mengenai metodologi pelaksanaan SPI tahun 2025. 

Paparan ini mencakup penjelasan teknis tentang responden survei, indikator yang diukur, serta jadwal pelaksanaan.

Selain itu, sesi evaluasi juga menjadi fokus utama. Pemerintah Kota Dumai memaparkan sejauh mana tindak lanjut dari Rencana Aksi SPI tahun 2024 telah dilaksanakan, yang menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari hasil survei tahun sebelumnya. 

"Partisipasi kami dalam pertemuan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi. Kami akan memastikan semua rekomendasi dari KPK ditindaklanjuti dengan serius agar pelayanan publik semakin baik dan bersih dari praktik korupsi," ujar Sekda H. Indra Gunawan.

Pertemuan virtual ini juga dihadiri oleh Admin SPI, Admin MCP (Monitoring Center for Prevention), dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD)/Unit terkait SPI di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, yang menunjukkan sinergi antar Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung program pencegahan korupsi. 

Hasil dari SPI 2025 nantinya akan menjadi acuan penting bagi Pemko Dumai dalam merumuskan kebijakan anti-korupsi di masa mendatang.

 

(MediaCenterDumai/RRA)

Info Lainnya

Diskominfo Support UMKM : series 5, Bakso Jadi Ria

Diskominfo Support UMKM : series 6, Mie Aceh Sabena

Berita & Info Lainnya

Link