DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menunjukkan komitmennya untuk meningkatan pelayanan publik secara kontinu, dibuktikan dengan membangun sarana Mall Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini tengah digesa di area Kantor Wali Kota Lama, Jl. H.R. Soebrantas.
Untuk mendukung khidmat infrasturktur tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai menggelar Forum Komunikasi Publik Pembentukan MPP Kota Dumai Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (5/8/2022).
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS pada kesempatan ini memimpin rapat yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Inspektur, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Badan/Dinas/Bagian dan Camat di lingkungan Pemko Dumai, BUMN dan BUMD, Akademisi, serta hadirin tamu undangan.
"Dalam forum ini, mari kita tuangkan ide, gagasan, dan opini dari bapak ibu hadirin yang hadir. Dimana hasil diskusi tahap awal ini menjadi bahan untuk membuat kebijakan terkait pelaksanaan MPP yang akan segera hadir di Kota Dumai dan saya berharap Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotiksan) bisa menyatukan semua data serta informasi di MPP nantinya, menjadi satu data,"ucap H. Paisal kepada Kadiskominfo,Khairil Adli.
Beliau mengungkapkan bahwa hadirnya MPP guna menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Lanjutnya, kekuatan MPP terletak pada keterpaduan atau integrasi. Keterpaduan ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif antar pihak-pihak terkait.
“Perlu sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, para pimpinan OPD, unit pelayanan instansi vertikal, badan usaha milik daerah/negara, dan swasta agar MPP Kota Dumai ini nantinya betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Muhammad Irwandi, S.E selaku Ketua Pelaksana Forum Konsultasi Publik MPP Kota Dumai melaporkan bahwa rapat ini merupakan tahap awal dari serangkaian fase yang dilakukan Pemko Dumai dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai untuk mewujudkan peningkatan Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Presiden No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
"Kami sampaikan, sebelum pelaksanaan rapat ini DPMPTSP telah melakukan kunjungan ke berbagai Instansi yang akan bertempat di MPP. Rapat forum ini merupakan rangkaian administrasi dan kegiatan yang harus dilakukan Pemko dalam penetapan dan diresmikan MPP Kota Dumai oleh Menpan RB RI," katanya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Plh. Kepala DPMPTSP Fridarson, SH, M.Si tentang Pembentukan MPP, pemaparan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, Rio Alamsyah, ST, MT dengan materi Pembangunan Mall Pelayanan Publik, sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam paparannya, Rio Alamsyah mengatakan mall pelayanan publik merupakan sebuah wadah atau kantor pelayanan satu pintu yang harus direncanakan dan dirancang dengan sistematis dalam satu wadah yang dapat diakses dengan mudah dengan konsep mall yang menyediakan etalase pelayanan OPD.
"Kita lihat dalam rencana denah MPP yang akan dibangun 2 lantai. Lantai 1 memiliki luas 2170 m², memiliki drop off entrance di depan, 2 teras yang masing-masing terletak di belakang dan samping bagian belakang lalu ada 30 kios pelayanan, area receptionis, toilet umum dan lantai 2 memiliki luas 2170 m², akan menjadi ruang kantor, dimana dapat diisi 2 instansi pemerintahan dengan fasilitas ruangan lengkap," ungkapnya.
Lanjutnya, akan ada tiga OPD yang akan berkantor di MPP. Di lantai I terdapat Kantor DPMPTSP, di lantai II akan ada Kantor Disdukcapil dan Diskominfotiksan Dumai.
Terkait konsep eksterior bangunan, MPP Kota Dumai menampilkan konsep yang tegas pada bangunan yang menjadikannya salah satu bangunan ikonik di Kota Dumai.
"Ornamen melayu yang selaras dengan konsep islami diterapkan pada bangunan