Dumai--Untuk mendapatkan data Tanah Ulayat dan data Masyarakat Hukum Adat, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai siap membantu Tim Peneliti Indentikasi dan Inventarisasi dari Universitas Sumatra Utara (USU).
Hal ini dikatakan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan saat memimpin rapat mengenai Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jum'at (10/2).
"Kita siap membantu mengenai hal tersebut dan siap memberikan informasi terkait hal itu.Dan sekedar informasi, di Kelurahan Kampung Baru ada Tanah Adat Suku Sakai," sebut Sekda didepan Para Tim Peneliti Indentifikasi dari USU.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Indentifikasi dari USU, Prof Hasim Purba mengatakan untuk mendapatkan semua data tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat. "Kami siap merangkul semua pemangku kepentingan (Stakeholder) yang ada di Kota Dumai,"jelasnya.
Nantinya, lanjut Hasim, setelah di Indentifikasi, laporan ini akan disampaikan ke Kementrian Agraria untuk mendapatkan kepastian hukum. " Dan kita juga melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Dumai sebagai pendamping kita,"ujarnya.
Selama bertugas, lanjut Hasim, Tim Identifikasi akan melakukan riset, apakah masyarakat hukum adat yang ada masih berfungsi kuat atau tidak dan ingin memastikan titik koordinat tanah Ulayat. "Oleh karena itu, kami butuh masukan siapa pun untuk kepentingan pembangunan jangka panjang kedepan," terangnya.
Untuk diketahui, selain Kota Dumai, ada 10 Kabupaten yang akan diindentifikasi."Habis rapat ini kita akan menuju Rokan Hilir, doakan kami agar penelitian tentang hal ini berjalan lancar,"jelasnya lagi.
Dalam rapat tersebut turut hadir, utusan dari BPN, Kepala OPD, Camat, Lurah dan utusan dari Diskominfotiksan.