Jumat, 04 April 2025

Dumai-Proses Pendistribusian Ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2022 diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai drg. Hermiyati didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid PSPJS) Suprapto, ST, MT diruang kerjanya, Senin (31/01/2022).

"Saat ini kami bersama BRI Cabang Dumai tengah melakukan penyaluran ulang bantuan PPKM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan-kecamatan se Kota Dumai dengan jumlah penerima sebanyak 11.156 KPM, dengan realisasi sampai dengan tanggal 21 Januari 2022 adalah 5.715 KPM dengan presentasi 51,23% dan yg belum tersalurkan sebanyak 5.441 KPM atau 48,77%," ucapnya.

Ungkap Hermiyati, bantuan KKS berupa e-Wallet senilai 1,2 juta (200 ribu/bulan terhitung sejak Januari-Desember) tidak bisa ditunaikan dan hanya bisa digunakan untuk mengambil Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di E-Warong penyalur BPNT.

Hermiyati mengaku, berdasarkan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharani, pendistribusian bantuan KKS ini seharusnya  tersalur sampai batas waktu 31 Desember 2021 lalu.

Namun, karena masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut, Kementerian Sosial RI memberikan tenggang waktu sampai nantinya pihak kementerian memberlakukan cut off.

"Untuk mengoptimalkan pendistribusian, kami jemput bola ke kecamatan. Dalam pantauan kami, masyarakat yang belum menerima bantuan ini pertama banyak tidak ditemukan  karena sedang berada di luar kota, beberapa ada yang meninggal," ucapnya.

Terkait penerima manfaat yang telah meninggal dunia, Hermiyati menambahkan bantuan tersebut bisa diambil oleh ahli warisnya. Beberapa ada yang mengurus surat ahli waris dan beberapa ada yang tidak.

"Mumpung masih ada perpanjangan waktu, ahli waris bisa segera mengurus hal-hal yang diperlukan seperti surat ahli waris, nanti akan langsung kami proses," katanya.

Terakhir, Kadinsos menghimbau kepada KPM yang datang untul mengambil bansos agar melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan agar proses penyaluran dapat berjalan dengan lancar.

"Persyaratan yang harus dibawa KPM adalah membawa KK Asli, KTP Asli dan Kartu Vaksin (masing-masing difotokopi 3 rangkap). Jika KPM belum divaksin, maka KPM dapat divaksinasi oleh Tim Nakes pada saat pendistribusian
KKS," ujarnya.

Disisi lain, Kabid PSPJS Suprapto menambahkan bagi KPM yang berhalangan atau sakit, petugas bansos BRI akan mendatangi dan menyerahkan langsung buku tabungan dan KKS kepada KPM.

"Apabila masih ada KPM yang belum mengambil KKS dan buku tabungan sampai dengan jadwal yang ditentukan, maka KPM tersebut dapat mengambil buku tahungan dan KKS di Unit BRI sesuai dengan BNBA (By name by address) KPM bersangkutan dengan berkoordinasi dengan Pendamping BSP/TKSK Kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kelurahan masing-masing" imbuhnya.

Adapun jadwal Pendistribusian Ulang Kartu KKS Sembako PPKM Tahun 2022 yang tertera pada Surat 460/091/DINSOS-PSPJS adalah sebagai berikut: 

1. 27 Januari 2022 bertempat di Aula Camat Bukit Kapur 
2. 28 Januari 2022 bertempat di Aula Camat Medang Kampai 
3. 31 Januari 2022 bertempat di Aula Camat Dumai Timur 
4. 2 Februari 2022 bertempat di Aula Camat Dumai Barat 
5. 3 Februari 2022 bertempat di Aula Camat Dumai Selatan 
6. 4 Februari 2022 bertempat di Aula Camat Dumai Kota
7. 5 Februari 2022 bertempat di Aula Camat Sungai Sembilan

Info Lainnya

Wako & Wawako Dumai ikuti Gladi Bersih Persiapan Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden RI

Wako & Wawako ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Th. 2025

Berita & Info Lainnya

Link