Sabtu, 11 Januari 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, H. Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Terkait Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Kota Dumai, Senin (31/10/2023).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim (WDI) itu, merupakan kegiatan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Inspektorat Daerah Kota Dumai dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Dumai, Pelaku Usaha, Kontraktor, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada perangkat daerah se-Kota Dumai tampak serius dan khidmat mengikuti sosialisasi yang diperkuat dengan pemaparan narasumber, yakni Kepala KPPU Kanwil I Medan, Rido Pamungkas dan 2 orang jajarannya.

Saat ditanyai Tim Peliput Kominfo Dumai, Asisten III Syafie menyambut baik sosialisasi terkait larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Kota Dumai yang dilakukan KPPU Kanwil I Medan bersama Inspektorat Daerah Kota Dumai.

Ia juga menghaturkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak KPPU. Menurutnya kehadiran KPPU ke Dumai untuk memberikan pencerahan terkait UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada peserta sosialisasi, merupakan langkah yang tepat agar terciptanya persaingan usaha yang sehat.

"Kami berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan efisiensi ekonomi daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah praktek monopoli dan mengupayakan terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha di Dumai Kota Idaman," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bersama tentang persaingan sehat, memahami aturan yang berlaku tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta mengenal lebih jauh peran KPPU.

"Sosialisasi ini sangat krusial dan perlu untuk disosialisasikan, guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil," tuturnya.

Terakhir, Inspektur Daerah Kota Dumai berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku usaha agar terciptanya stabilitas ekonomi di Kota Dumai.

"Semoga paparan yang disampaikan KPPU, dapat diperhatikan dan menjadi pembelajaran serius bagi para pemangku kepentingan yang ada, khususnya bagi peserta sosialisasi yang hadir," pungkasnya. (RRA)

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link