Minggu, 21 September 2025

DISKOMINFOTIKSAN, PEKANBARU - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan untuk memberikan pemaparan dalam Kuliah Umum mengenai Ruang Publik dan Disabilitas yang ditata oleh Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas Fakultas Teknik Universitas Riau, Rabu (30/7/2025). 

Adapun beberapa narasumber pada diskusi ini selain Kepala Dispertaru Kota Dumai adalah Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, S.H, Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, M.T, Ketua Yayasan IBNU Fenty Widya, M.H, dan Ketua Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas M. Rifqi H, M. Ars. 

Hadirnya para narasumber yang berasal dari berbagai kalangan ini merupakan salah satu tujuan utama dari Jurusan Arsitektur FT UNRI dalam membuka ruang diskusi sekaligus kajian tentang ruang publik yang ramah terhadap disabilitas. 

Pada kesempatan ini, para narasumber turut menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA). Untuk Kota Dumai sendiri, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai wujud kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FT UNRI bersama Pemerintah Kota Dumai. 

Dekan FT UNRI Prof. Dr. Ahmad Fadli, MT., Ph.D melalui sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kesempatan yang diberikan para narasumber dalam diskusi ini. Prof Ahmad turut menyebut bahwa diskusi ini akan menjadi salah satu dasar riset dan kajian Arsitektur FT UNRI tentang keterkaitan antara Ruang Publik dan Disabilitas. 

Selanjutnya pemaparan dari para narasumber pun dimulai, Kepala Dispertaru memaparkan materi Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang dalam Mendukung Aksesbilitas Penyandang Disabilitas. Total 6 outline pembahasan meliputi alasan RDTR penting untuk disabilitas, landasan hukum dan kebijakan, aspek RDTR yang berspektif disabilitas, tantangan serta peluang penerapan, rekomendasi untuk RDTR yang inklusif, dan penerapan RDTR di Kota Dumai yang ramah disabilitas. 

Kadis Mufarizal memaparkan bahwa RDTR memiliki peran vital bagi para penyandang disabilitas meliputi menentukan arah pembangunan fisik, menciptakan kesetaraan akses, mendukung kemandirian, dan mewujudkan kota inklusif. 

“Mewujudkan pembangunan ruang publik yang ramah terhadap disabilitas bisa kita lakukan dengan membentuk RDTR sebagai instrumen perencanaan tata ruang yang lebih rinci dari RTRW. Untuk Kota Dumai sendiri implementasi ruang publik yang ramah disabilitas terus dilakukan bahkan bukan hanya untuk ruang publik, tetapi ruang privasi milik instansi atau perusahaan” tutur Mufarizal. 

“Selain itu, Pemko Dumai melalui Dispertaru mewujudkan komitmen ruang publik yang ramah disabilitas dengan menjadikan salah satu syarat dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sesuai dengan RDTR dan RTRW yang berlaku” tambah Kepala Dispertaru. 

Setelah pemaparan dilaksanakan, selanjutnya moderator memimpin sesi tanya jawab bersama audiens. Pada kesempatan ini pula, Dekan FT UNRI menyerahkan plakat kepada para narasumber sebagai wujud apresiasi dari UNRI atas waktu dan ilmu yang telah diberikan. 

Usai sesi diskusi selesai, selanjutnya dilaksanakan wawancara Kadispertaru Kota Dumai bersama Kepala BRIDA Provinsi Riau oleh tim Arstitektur FT UNRI.

(MediaCenter Dumai/MHA)

Info Lainnya

PRAKTIK BAIK BUNDA PAUD KOTA DUMAI TAHUN 2025

KOTA DUMAI KHIDMAT INFRASTRUKTUR KEPEMIMPINAN H. PAISAL, SKM., MARS

Berita & Info Lainnya

Link