DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua dan Anggota Badan Anggaran, serta Anggota DPRD Kota Dumai secara keseluruhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdako Dumai dalam sambutannya usai menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) TA 2024 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 dalam Rapat Paripurna, di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (2/8/2024).
"Rancangan perubahan KU-APBD TA 2024 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2024 disusun sesuai dan sejalan dengan kebutuhan termutakhir penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," ungkapnya.
Disampaikan H Indra Gunawan bahwa dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah sepanjang tahun ini, ditemukan berbagai kondisi yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan ubah suai, baik KU-APBD maupun PPAS 2024.
"Dengan adanya perubahan asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan, maka diperlukan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai bagian dari proses perubahan APBD dimaksud. Salah satu tujuanya untuk memberikan re-akurasi arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 agar lebih berdayaguna dan berhasil guna," tuturnya.
Secara umum dijabarkan Sekdako Dumai, pendapatan, belanja dan pembiayaan terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD TA 2024 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2024.
Terkait prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 2.288.279.488.970, naik sebesar Rp. 508.267.772.955. Total Belanja APBDP dan PPAS-P TA 2024 diprediksi sebesar Rp. 2.281.840.996.262, naik sebesar Rp. 458.762.189.073. Dengan demikian, total surplus/defisit Rp. 6.438.492.708, naik sebesar Rp. 49.505.583.882.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 25.561.507.292,00 berkurang sebesar Rp. -49.505.583.882 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 32.000.000.000 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 32.000.000.000, pembiayaan netto sebesar Rp. -6.438.492.708 bertambah sebesar Rp. -49.505.583.882
"Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.
Dengan demikian total APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.313.840.996.262, naik Rp. 458.762.189.073; dari Rp. 1.855.078.807.189 sebelum perubahan," sebutnya.
Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Dumai Sekda H Indra Gunawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya selama ini.
"Untuk pembahasan lebih detail dan intensif terkait rancangan perubahan KU-APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan perubahan PPAS Kota Dumai tahun anggaran 2024 akan dilakukan nantinya bersama antara Banggar dan Tim TAPD Kota Dumai. Semoga dalam pelaksanaan pembangunan nantinya akan memberikan dampak dan manfaat semakin besar untuk kemaslahatan masyarakat Kota Dumai," pungkas Sekda.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi didampingi Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto. Dari 30 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat sebanyak 23 anggota DPRD Kota Dumai.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.