DISKOMINFOTIKSAN DUMAI, PEKANBARU - Ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat hingga kini masih menjadi tantangan mendasar dalam pembangunan daerah.
Di sisi lain, ruang gerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum sepenuhnya mampu menopang tingginya kebutuhan pembangunan publik yang terus meningkat.
Isu strategis tersebut menjadi fokus utama dalam Sarasehan Nasional MPR RI bertajuk "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Publik" yang digelar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memaparkan secara gamblang kondisi riil keuangan daerah saat ini.
Menurutnya, APBD masih harus memprioritaskan urusan wajib dan pelayanan dasar di tengah ruang fiskal yang kian terbatas.
Penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Riau tercatat cukup signifikan, yakni dari sekitar Rp4 triliun pada 2025 menjadi Rp2,8 triliun pada 2026.
Beban tersebut makin diperberat oleh adanya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sejak 2024 yang totalnya mencapai Rp4,2 triliun-terdiri dari Rp700 miliar untuk Pemprov Riau dan Rp3,5 triliun untuk pemerintah kabupaten/kota se-Riau.
"Kondisi ini memberikan tekanan besar terhadap keuangan daerah. Pemprov Riau bahkan harus menutup kekurangan sekitar Rp30 miliar setiap bulan hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Situasi serupa juga dialami hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau," ujar SF Hariyanto.
Dampak dari tekanan fiskal ini pun telah dirasakan langsung pada pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data rekapitulasi 2026, pembayaran gaji ke-13 di dua kabupaten serta TPP ke-13 di enam kabupaten/kota, termasuk Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, dan Kampar, masih mengalami kendala penyelesaian.
Melihat kenyataan tersebut, alternatif pembiayaan jangka panjang seperti obligasi daerah dinilai layak untuk dipertimbangkan secara matang.
Riau memiliki modal aset yang potensial, didukung oleh 6 BUMD dan 33 BLUD dengan kontribusi dividen PAD mencapai Rp52 miliar pada 2025.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung penuh wacana obligasi daerah. Ia menilai skema ini bisa menjadi terobosan baru untuk membiayai berbagai program pembangunan.
"Kota Dumai tentu merasakan dampak dari dinamika alokasi anggaran pusat dan keterbatasan ruang fiskal ini. Kami menilai gagasan obligasi daerah merupakan langkah cerdas dan inovatif. Namun, kuncinya terletak pada kesiapan regulasi, tata kelola yang akuntabel, serta manajemen risiko yang terukur agar instrumen ini benar-benar aman dan tidak menjadi beban fiskal di masa depan," ujar Sugiyarto seusai kegiatan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Dumai siap mempelajari skema serta persyaratan teknis yang diperlukan jika instrumen obligasi daerah ini nantinya siap direalisasikan sebagai penopang percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Dumai.
Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengulas sisi regulasi yang dinilainya masih menjadi hambatan utama. Menurutnya, aturan hukum positif terkait obligasi daerah saat ini masih bersifat parsial.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2011 baru menempatkan obligasi sebagai bentuk pinjaman daerah, tanpa kerangka hukum utuh mengenai mekanisme penerbitan, penjaminan, pengawasan, hingga perlindungan investor.
"Ketiadaan undang-undang khusus menyebabkan pemerintah daerah menghadapi hambatan administratif dan risiko hukum yang tinggi ketika hendak menerbitkan obligasi. Akibatnya, hingga kini sangat sedikit daerah yang berani memanfaatkan instrumen ini," jelas Mekeng.
Acara yang berlangsung hangat dan konstruktif ini juga dihadiri oleh tiga mantan Gubernur Riau pada masanya, yaitu Saleh Djasit, Arsyadjuliandi Rachman, dan Syamsuar, yang turut memberikan perspektif historis dan strategis demi keberlanjutan pembangunan Riau ke depan.
(Mediacenter Dumai/RRA)