Selasa, 21 Juli 2026

DISKOMINFOTIKSAN, PEKANBARU- Pemerintah Kota Dumai yang terdiri dari jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, menghadiri pelaksanaan Rapat Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Bantaran Sungai Dumai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau,Senin,(20/7/2026). 

Pelaksanaan rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPRKPP Riau, Zulfahmi, S.T., M.T, bersama jajaran PUPRPKPP Riau dan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si didampingi Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pertaru beserta jajaran lainnya. 

Rapat verifikasi ini digelar dalam rangka menilai kesiapan DPPT area Bantaran Sungai Dumai untuk keperluan Program Penanggulangan Banjir yang tengah digesa oleh Pemerintah Kota Dumai. 

Berbagai catatan yang harus dievaluasi Pemerintah Kota Dumai diberikan oleh Dinas PUPRPKPP Riau. Adapun catatan meliputi perbaikan dokumen, pemetaan secara menyeluruh, kelengkapan data, dan administrasi harus segera dilakukan perbaikannya. 

Meskipun begitu, Plt. Kepala PUPRPKPP Riau sangat mengapresiasi langkah Pemko Dumai dalam upaya mempercepat tahapan pengadaan tanah untuk program penanggulangan banjir di Bantaran Sungai Dumai. 

Zulfahmi menyebut jika berbagai catatan dan perbaikan ini harus segera digesa agar tahapan pengadaan tanah bisa berjalan maksimal serta meminimalisir adanya permasalahan. 

“PUPRPKPP Riau sangat mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah Kota Dumai dalam percepatan pengadaan tanah untuk penanggulangan banjir di kawasan Bantaran Sungai Dumai. Berbagai perbaikan dan catatan ini merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan pembangunan yang cepat dan tepat secara regulasi” sebut Plt. Kepala PUPRPKPP Riau. 

Mengapresiasi upaya verifikasi dari Pemprov Riau terkhususnya Dinas PUPRPKPP, Sekdako Fahmi menjelaskan bahwa Pemko Dumai sangat berkomitmen dalam menyelesaikan setiap tahapan rencana penanggulangan banjir secara optimal dan tepat sesuai regulasi yang berlaku. 

Sekdako Fahmi memaparkan jika DPPT ini menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan program penanggulangan banjir, karena DPPT ini berisi administrasi penting terkait perencanaan pembangunan, tahapan pengadaan tanah, serta instrumen lainnya. 

“Catatan di DPPT ini tentu akan segera kami perbaiki dan susun secara matang. Kami sangat mengapresiasi dukungan kuat Pemprov Riau dalam upaya percepatan eksekusi program penanggulangan banjir ini. Kami meyakini, upaya kita bersama akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Dumai” ujar Sekdako Fahmi.

(MediaCenter Dumai/MHA)

Info Lainnya

Pengukuhan IKJS Kota Dumai Periode 2026-2029

Ucapan Wali Kota Dumai Musabaqah Tilawatil Quran ke-44 tahun 2026

Berita & Info Lainnya

Link