DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai H Paisal menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian Ranperda Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2024 dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Kamboja lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Kamis (8/8/2024).
Sebanyak 22 Anggota DPRD Dumai hadir dalam Rapat Peripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi.
8 Fraksi DPRD Dumai dalam kesempatan ini menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Wali Kota Dumai.
Naskah pandangan umum 8 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Dumai, yang akan dilaksanakan di hari yang sama.