DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Sehubungan dengan proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2, Wali Kota Dumai diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan mengajak semua pihak berkepentingan mengikuti Konsultasi Publik (KP) 1 dalam pembahasan analisa, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, isu pembangunan berkelanjutan untuk dan isu pembangunan prioritas pada Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2 Kota Dumai, pada Rabu (4/9/2024) siang di Pendopo Sri Bunga Tanjung.
Lebih lanjut disampaikan Sekda bahwa Konsultasi Publik 1 RDTR Sungai Sembilan Tahap 2 Kota Dumai itu merupakan kesempatan semua pihak untuk secara bersama, bisa berperan dalam proses tahapan perencanaan RDTR Sungai Sembilan, sebab kecamatan yang berada di ujung Kota Dumai tersebut sebahagian nya merupakan kawasan industri, terutama di pesisir pantai.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada Pemko dalam mengidentifikasi kebutuhan dan penyusunan kebijakan, perencanaan program dan anggaran, penerapan inovasi dan eksekusi pembangunan tingkat kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan, yang berdampak terhadap masyarakat banyak," ungkapnya.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Pemko Dumai bertindak sebagai Leading Sektor. Kepala Dispertaru Dumai Muhammad Mufarizal mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan untuk mendapat masukan dari seluruh pihak, terkait proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2.
"Karena semua masukkan tersebut sangat penting untuk menentukan langkah perencanaan pembangunan kedepannya", ungkap Faridz Mufarizal.
Perlu diketahui, Kecamatan Sungai Sembilan merupakan daerah yang unsur pemetaan nya terdiri dari kawasan industri (pesisir), perkebunan, pesisir pantai, pemukiman, usaha nelayan tambak, perkantoran pemerintah, sekolah dan pasar. Sehingga, sebesar apapun eksekusi pembangunan di daerah tersebut akan sangat berdampak terhadap seluruh lini. Itu sebabnya, Konsultasi Publik itu sangat perlu dilakukan agar Pemko bisa mengakomodir kebutuhan semua pihak, tanpa melanggar aturan yang ada.
"Mengingat pentingnya acara ini, kami meminta agar kepada semua pihak untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan konsultasi ini hingga selesai," pungkas Kadispertaru.
Giat acara turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Slamet Sutrisno, ragam unsur diantaranya Forkopimda Dumai atau yang mewakili, OPD Provinsi Riau dan Kementerian terkait, LAMR-Dumai, organisasi/asosiasi, kelembagaan dan akademisi, konsultan, forum masyarakat dan kelurahan dan kecamatan Sungai Sembilan serta badan usaha.