DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Untuk diketahui, 29,9 Kilogram narkotika jenis Sabu ini ditangkap oleh BNN di Jalan Arifin Achmad, Sepahat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Tim BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K, beserta barang bukti 2 buah karung berisi sabu sebanyak 29.923,99 gram yang terdapat di dalam mobil tersebut
Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam press release ini mengungkap bahwa dipilihnya Kota Dumai sebagai lokasi press release untuk membuka kesadaran masyarakat dan wujud keseriusan BNN RI dalam menuntas peredaran narkoba di garda terdepan.
Komjen Pol Marthinus turut menyampaikan bahwa dari beberapa operasi penangkapan sebelumnya, kali ini merupakan jumlah yang lumayan kecil sebesar hampir 30 Kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita BNN RI.
“Kami turut mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersatu padu dalam pengentasan peredaran narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran di area tempat tinggal maupun yang bapak ibu ketahui bisa langsung menghubungi kami maupun pihak kepolisian” ujar Kepala BNN RI.
Selain penyampaian dari Kepala BNN RI, turut dilaksanakan himbauan jauhi narkoba dari Pjs Wali Kota Dumai, Ketua MUI Kota Dumai, dan Ketua LAMR Dumai sebagai komitmen cegah peredaran narkoba.
Selanjutnya dilaksanakan foto bersama antara seluruh tamu undangan yang hadir dalam press release ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat BNN RI dan BNN Provinsi Riau, Wakapolda Riau, Kepala BIN Riau, Kapolres Dumai dan Bengkalis, beserta tamu undangan lainnya.