DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai menggelar Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2 Kota Dumai, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Grand Zuri Hotel Jalan Jenderal Sudirman itu, dibuka secara resmi oleh Pjs Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan, S.IP, M.Si.
Konsultasi Publik 2 RDTR Sungai Sembilan Tahap 2 ini diihadiri Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan kepala OPD dan kepala kantor kementerian dilingkungan Provinsi Riau atau yang mewakili.
Hadir pula Kepala OPD terkait dilingkungan Pemko Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah Terkait, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta se Kota Dumai, Pimpinan Organisasi atau Asosiasi Kelembagaan dari Provinsi Riau maupun Kota Dumai, serta tokoh masyarakat.
Diawal konsultasi publik 2, Kepala Bidang Tata Ruang Yusa Afriza selaku Panitia Pelaksana menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan konsultasi publik 2 RDTR Sungai Sembilan tahap 2 ini adalah untuk membahas masukan dari seluruh peserta terhadap indikasi program dan peraturan zonasi, penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, rekomendasi pemanfaatan kebijakan, rencana dan/atau program dalam RDTR dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
"Pada kesempatan ini kita juga ingin menyinkronkan perencanaan tata ruang dengan wilayah berbatasan pada penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR Sungai Sembilan tahap 2 Kota Dumai," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal menerangkan Konsultasi Publik II ini merupakan bentuk pelibatan peran stakeholder dan masyarakat dalam penataan ruang, melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang sudah disusun.
"Pada kesempatan ini kami meminta setiap seluruh hadirin yang hadir bisa dengan teliti menyimak setiap rencana yang akan dipaparkan oleh Tim Penyusun RDTR Sungai Sembilan serta di akhir kegiatan ini bersedia memberikan kritik, masukan, dan saran serta menyepakati rencana yang sudah disusun. Kita ingin wadah ini betul-betul menjadi tempat penyampai aspirasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," sebutnya.
Disisi lain, Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan dalam arahannya menyampaikan betapa pentingnya pelaksanaan konsultasi publik ke 2 sebagai wadah untuk menyusun laporan akhir penyusunan RDTR Sungai Sembilan tahap 2.
Ia berharap penyusunan RDTR ini bisa berjalan dengan baik, yang mana berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan.
"RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tentu ini menjadi dasar bagi pembangunan di Kota Dumai yang lebih baik lagi kedepan," pungkasnya.