Senin, 16 Juni 2025

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - 345,90 Hektar lahan sawit masyarakat yang dikelola oleh 5 kelompok tani dari Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari tahun 2020 hingga 2025.

Adapun 5 kelompok tani (poktan) yang mendapatkan program PSR dari tahun 2020 sampai 2025 di Kota Dumai yakni Poktan Teras Lestari, Sinar Unggul Tani, Sidomulyo, Tani Bersatu, dan Sidodadi.

Selain PSR, kelompok tani di Kota Dumai turut mendapatkan program Sarana Prasarana (SarPras) dari BPDPKS yakni kelompok tani Tunas Harapan dan kelompok tani Sumber Jaya yang sudah memiliki rekomtek dari BPDPKS untuk memperoleh bantuan yang dimaksud. 

Selain itu, beberapa kelompok tani seperti Harapan Maju, Mekar Mukti, Suka Karya Geniot, dan Teras Lestari masih dalam proses verifikasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai melalui Kepala Bidang Perkebunan Teddy Rambi, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwasanya program PSR dari BPDPKS ini setiap tahunnya menyasar tanaman sawit rakyat yang sudah tua, produktifitasnya menurun, sudah tidak berbuah, maupun yang sudah rusak.

Sedangkan untuk program sarpras, Teddy menyampaikan bahwa program ini diberikan dalam bentuk intensifikasi berupa pupuk dan pestisida, ekstensifikasi berupa bibit, alat transportasi, jalan produksi dan tata kelola air,PKS mini dan pembuatan/pembangunan pamigo (pabrik minyak goreng), ISPO serta jaringan pemasaran.

Kabid Perkebunan mengutarakan bahwa DKPP Kota Dumai siap memfasilitasi serta menjembatani komunikasi antara pemilik kebun sawit rakyat agar bisa mendapatkan program baik replanting maupun sarana prasarana dari BPDPKS.

“DKPP Kota Dumai selalu siap mendukung petani sawit untuk mengikuti program PSR maupun SarPras dari BPDPKS. Meskipun begitu, tentu ada hal hal yang menjadi acuan dan harus dipatuhi oleh petani sawit maupun kelompok tani sebagai calon penerima program” pungkas Teddy.

“Pemko Dumai turut berharap kedepan jumlah petani dan lahan sawit yang bisa mendapatkan program dari BPDPKS ini semakin bertambah dan meluas. Sebab kita tahu, sawit ini memberikan banyak sekali kontribusi baik untuk perekonomian rakyat maupun negara” tutup Kabid Perkebunan.

(Mediacenter Dumai/MHL)

Info Lainnya

Sosialisasi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejati Riau

HALAL BIHALAL IKKS KOTA DUMAI TAHUN 2025

Berita & Info Lainnya

Link