Selasa, 08 Juli 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI -  Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai yang telah tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Senin (7/7/2025).

"Alhamdulillah, hari ini Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah disetujui, ditandai dengan dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama," ungkapnya saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA 2024 

Ia mengaku merasa bertuah dan sangat beruntung, DPRD Kota Dumai begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai. 

"Tidak hanya mengawal proses pelaksanaan pemerintahan secara keseluruhan, namun DPRD secara rutin hadir memberikan arahan sekaligus pengawasan yang jelas bagi kami bagaimana menjalankan dan menatausahakan keuangan, anggaran dan belanja daerah dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif, dilaksanakan sesuai aturan serta dalam rangka mewujudkan good governance and clean government," tutur Sugiyarto.

Lebih lanjut Sugiyarto menambahkan, Pemerintah Kota Dumai yang diberi amanah untuk melaksanakan APBD telah berusaha secara maksimal, namun ia menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun 2024 masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. 

"Kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan akan menjadi perhatian kami kedepan, wabil khusus terhadap pandangan dari fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Ini tentu merupakan titik fokus kami dan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya," imbuhnya.

Diakhir sambutannya, sekali lagi Wawako Sugiyarto menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai iringan ucapan terima kasih kepada pimpinan, fraksi-fraksi dan Banggar yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. 

Kritik yang konstruktif dan masukan yang proaktif menjadi modal dalam menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban pelaksanaan ranperda tersebut.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Tim TAPD dan seluruh perangkat yang telah mempersiapkan Ranperda ini dari awal sehingga penandatanganannya," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 25 dari 35 anggota dewan.

Kemudian, laporan hasil pembahasan Ranperda Kota Dumai Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Kota Dumai yaitu H Ediswan.

Setelah penyampaian laporan oleh juru bicara Banggar dan pengambilan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai, agenda dilanjutkan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut. 

Turut hadir, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, serta hadirin undangan lainnya.

(Mediacenter Dumai/RRA)

Info Lainnya

PERESMIAN RUMAH SULUK BASILAM BARU OLEH TUANG GURU BABUSSALAM BESILAM LANGKAT TH.2025

PELANTIKAN PPPK KOTA DUMAI TAHAP I TH.2025 DI TAMAN BUKIT GELANGGANG DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link