DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Rapat Koordinasi Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah telah dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto Ikuti Secara Daring Melalui Virtual Zoom, Di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai. Kamis (14/08/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran gubernur dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan tertib implementasi produk hukum daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah. Gubernur memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk produk hukum daerah.
Dalam hal ini pula, Sugiyarto berharap kita seluruh OPD Khususnya di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai dapat berkontribusi dalam peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat semakin efektif dalam memastikan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat koordinasi perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
(MediaCenter Dumai/AH)