DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut
Proses Pembayaran Ganti Rugi Lahan dan Bangunan pada Polder Segment I, serta Persiapan Ganti Rugi Lahan dan Bangunan (lanjutan) pada Polder Segment II, VI, VII dan X yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Kota Dumai, Kamis (25/09/2025)
Rapat tersebut dalam pengendalian banjir yang ada di jalan Cengkeh, Anggur, daerah Jalan Siak dan Tegalega serta membahas terkait teknisnya yang akan dilakukan.
Dalam arahannya Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa untuk semua permasalahan terkait lahan untuk segera diselesaikan dan dapat memaksimalkan anggaran yang ada.
"Semua permasalahan lahan yang belum selesai dibayar ganti ruginya untuk diselesaikan dan permasalahan banjir ini dapat teratasi melalui drainase, kita fokus dimana titik air ini masuknya", sebutnya.
Beliau juga berharap di tahun 2025 bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lahan yang akan digunakan serta proses pengadaan diupayakan lewat mekanisme e-katalog agar lebih efisien.
"Kita harapkan rapat ini selesai terutama di permasalahan lahan, kita lihat dimana jalan-jalan yang akan di eksekusi baik itu untuk pintu air maupun drainasenya, tolong ini konsultan juga agar di cek sebaik mungkin supaya tidak ada permasalahan lagi kedepannya", harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Sekda Kota Dumai, Asisten II, Kepala Bappeda, Perwakilan BPKAD, Dinas PU, Disperkim, Dispetaru.
(Media Center Dumai/HD)