DISKOMINFOTIKSAN DUMAI – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025 pada Rabu (1/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih kurang 1.000 peserta, termasuk Tim Penanganan IPKD dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Dari Pemerintah Kota Dumai, hadir Inspektur Daerah Riki Dwi Woro, Kepala Badan Inovasi dan Riset Daerah (BRIDA) Hj. Erda Sriyani, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Muhammad Yunus, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman teknis yang komprehensif mengenai pedoman terbaru terkait penginputan data dan mekanisme pengukuran IPKD.
IPKD sendiri merupakan indikator strategis untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penginputan data. Dengan begitu, hasil pengukuran IPKD dapat lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi di tingkat daerah.
"Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses penginputan dan pengukuran IPKD ini, sehingga hasilnya dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Dumai selaku Penanggung Jawab IPKD melalui Koodinator Admin IPKD Kota Dumai Hj Erda Sriyani (Kepala BRIDA Kota Dumai), menyatakan komitmen Pemko Dumai untuk mendukung penuh proses ini.
"Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait di lingkungan Pemko Dumai untuk memastikan data yang diinputkan akurat dan sesuai pedoman," tuturnya.
Erda menambahkan, berdasarkan pengukuran tahun lalu, dari 6 Dimensi Pengukuran IPKD, nilai Kota Dumai adalah 63,672 (dari skala 0-100), dengan kategori C atau Peringkat Sangat Perlu Perbaikan.
Oleh sebab itu, untuk penilaian tahun ini, Erda sangat mengharapkan kolaborasi dari seluruh PD penanggung jawab. Data dari Perencanaan dan Keuangan TA 2024 yang diinput dan diposting diharapkan lebih lengkap dan sesuai dengan 6 dimensi yang dinilai.
"Hal ini penting agar nilai IPKD Kota Dumai dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Partisipasi aktif tim teknis di daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
(MediaCenterDumai/RRA)