DUMAI, DISKOMIMFOTIKSAN - Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Suhatman, MARS Fahmi Rizal, S.STP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi antara Dewan Pengawas BLUD RSUD Kota Dumai dengan Manajemen RSUD Kota Dumai yang bertempat di Aula RSUD dr. Suhatman, MARS, Senin (22/06/2026).
Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi antara Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Manajemen RSUD terkait evaluasi layanan di RSUD serta membahas berbagai program kerja.
Ada beberapa layanan yang dibahas diantaranya layanan Cathlab, Kemoterapi, Pengembangan layanan MCU, Sarana dan Prasarana termasuk juga pembayaran yang tertunda.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Suhatman, MARS Fahmi Rizal, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa terkait permasalahan yang ada di RSUD untuk segera diselesaikan dan tidak menganggu pelayanan ke masyarakat.
"Permasalahan yang ada di RSUD terkait anggaran dan sarana dan prasarana agar untuk diselesaikan segera, dan permasalahan ini jangan sampai menganggu pelayanan RSUD kepada masyarakat", sebutnya.
Beliau juga berharap tunda bayar yang belum dibayarkan agar segera diselesaikan dan diharapkan pengurangannya dapat signifikan.
"Dari hutang audited BPK per 31 Desember 2025 sebesar Rp.43,9 Milyar menjadi Rp. 9,9 Milyar, total hutang atau kewajiban yang berhasil dibayarkan RSUD untuk tahun 2025 sebesar 34 Miliar Rupiah, semoga yang belum terbayarkan dapat terselesaikan juga", harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Dewan Pengawas, Kepala BPKAD, Direktur RSUD Manajamen RSUD, beserta Jajaran RSUD.
(MediaCenter Dumai/HD)