Kamis, 02 Juli 2026

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada Selasa (30/6/2026). 

Agenda rapat ini adalah penyampaian Jawaban/Tanggapan Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025.

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua Johanes M.P. Tetelepta. Kehadiran 22 dari 35 anggota dewan memastikan rapat memenuhi kuorum dan berjalan sesuai tata tertib.

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembicaraan Tingkat I. Hal ini menjadi tahapan krusial dalam mengevaluasi serta menetapkan regulasi terkait pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam sambutannyanya di hadapan forum dewan, Wawako Sugiyarto menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia juga menyoroti keberhasilan kolektif Pemerintah Kota Dumai dan DPRD dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Secara kolektif kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi terhadap keberhasilan kita mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Ini tentu merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Legislatif dan Eksekutif, serta buah dari fungsi pengawasan DPRD kita," ungkap Sugiyarto.

Lebih lanjut, Wawako merincikan jawaban dan langkah strategis Pemko Dumai merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD:

- Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)

Pemko Dumai mengapresiasi masukan terkait kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, evaluasi target PAD akan dibuat lebih terukur dan berbasis data riil. Pemko juga berkomitmen memetakan potensi kekayaan daerah yang belum tergarap di sektor jasa, pariwisata, dan sumber daya alam, serta memperkuat edukasi pajak terintegrasi secara digital.

- Fraksi PDI Perjuangan

Menanggapi tantangan kemandirian fiskal dan ketergantungan pada dana transfer pusat, Pemko sependapat untuk terus berinovasi mengoptimalkan potensi daerah. Pemko juga memastikan pembangunan infrastruktur penunjang kota seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum di lingkungan permukiman akan terus menjadi perhatian utama.

- Fraksi Gerindra Plus

Terkait serapan belanja modal yang berada di angka 66,56%, Pemko memaklumi masukan fraksi dan berkomitmen melakukan koreksi agar APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi membawa perubahan nyata. Pemko juga menyiapkan inovasi cashless untuk parkir dan target penerapan E-SPPT PBB pada 2027 guna meminimalisir kebocoran kas dan mendongkrak pendapatan.

- Fraksi Golongan Karya

Pemko Dumai menampung masukan terkait efisiensi APBD untuk peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Wawako menegaskan bahwa peran DPRD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sangat membantu Pemko dalam memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat.

- Fraksi PKS

Menghadapi tantangan anggaran pendapatan senilai Rp2,31 Triliun, Pemko berkomitmen menetapkan prioritas belanja yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 senilai Rp20,96 Miliar, Pemko memastikan penggunaannya ke depan akan lebih efektif dan efisien, serta menyambut baik usulan pengawasan pihak ketiga.

- Fraksi Demokrat

Merespons dorongan untuk meningkatkan PAD, khususnya retribusi di Dinas PU dan Dinas Pertanahan, OPD terkait telah diinstruksikan untuk bergerak lebih agresif. Pemutakhiran basis data wajib pajak dan pemanfaatan teknologi informasi akan diperkuat untuk menghadirkan sistem pemungutan yang transparan.

- Fraksi Tuah Negeri

Menyikapi capaian PAD yang baru menyentuh 67,82%, Pemko memberikan penjelasan terperinci. Kendala pada realisasi BPHTB yang disebabkan lamanya proses di Kementerian ATR/BPN akan disiasati dengan pembentukan Helpdesk khusus pendampingan perusahaan. Di sisi lain, Pemko mengapresiasi pujian fraksi atas kinerja PDAM Tirta Dumai Bersemai yang sukses meraup laba Rp14,7 Miliar pada 2025, seraya berjanji akan terus mengevaluasi BUMD lain seperti PT. Pembangunan Dumai agar lebih produktif.

Menutup tanggapannya, Wawako Sugiyarto kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Pimpinan, Ketua Fraksi, dan Anggota DPRD Kota Dumai.

"Mudah-mudahan Ranperda ini pada akhirnya nanti dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga siklus APBD berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan. Fungsi pengawasan DPRD sangat membantu pemerintah agar kebijakan pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutupnya.

(Mediacenter Dumai/RRA)

Info Lainnya

Pengukuhan IKJS Kota Dumai Periode 2026-2029

Ucapan Wali Kota Dumai Musabaqah Tilawatil Quran ke-44 tahun 2026

Berita & Info Lainnya

Link