DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Dumai masa Bhakti 2021-2026, di Balai Sri Bunga Tanjung, Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPW LDII Provinsi Riau Nomor: KEP-13/DPW LDII RIAU/D/XI/2021 tentang Pengesahan Komposisis dan Personalia Dewan Penasehat dan DPD LDII Kota Dumai Masa Bakti 2021-2026, Muh Suryono, A.Pi, M.P resmi dilantik sebagai Ketua DPD LDII Kota Dumai didampingi Heru Sulistiyono selaku Sekretaris, dan Feri Kurniahadi, S.T selaku Bendahara beserta seluruh jajaran ditiap bagian-bagiannya.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK yang dibacakan oleh Sekretaris DPW LDII Provinsi Riau Ir. H. Budi Mulyono, dilanjutkan dengan pelantikan yang ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan bendera pataka yang dilakukan oleh Ketua DPW LDII Provinsi Riau, DR. Imam Suprayogi, S.T, M.T.
Dalam sambutan dan arahannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Dumai, Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan tahniah atas pelantikan Pengurus DPD LDII Kota Dumai Periode 2021-2026.
"Dengan pengukuhan organisasi ini, saya ingin LDII Kota Dumai dapat bekerja sama dengan organisasi keagamaan islam lainnya dan berperan mendukung pembangunan dengan menjaga prinsip-prinsip syari'ah dalam kehidupan umat Islam," ucapnya.
Melalui Rakernas sebelumnya, LDII berazam melakukan penguatan organisasi dengan cara tempuh memperkuat SDM profesional religius agar kontribusi LDII kepada pemerintah bisa meningkat dengan mencetuskan 8 cluster program yang nantinya menjadi basis dalam membina umat yaitu kebangsaan, keagamaan, pendidikan, ekonomi, pangan dan lingkungan hidup, kesehatan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan.
"Dengan program ini, saya berharap LDII dapat lebih bersinergi dengan seluruh organisasi keagamaan islam yang ada, dalam bekerja sama membangun umat. Meningkatkan toleransi dengan prinsip saling dukung dalam persamaan, toleransi dan berlapang dada atas perbedaan,"sebutnya.
Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai atau yang mewakili, Ketua Ormas Islam se Kota Dumai, Ketua PC/PAC se Kota Dumai, serta para Tokoh Masyarakat.