DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Fahmi Rizal menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Kota Dumai yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (08/07/2026).
Hal tersebut Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yaitu setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama atau kepercayaannya.
Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pejabat Fungsional yang akan akan diambil sumpahnya menggunakan pakaian Melayu lengkap sesuai Visi Misi Wali Kota Dumai yaitu mewujudkan Kota Dumai sebagai "Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu".
Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal menyampaikan pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, saya berharap saudara-saudara dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika sebagai Aparatur Sipil Negara, serta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik", ucapnya.
Beliau juga mengajak seluruh pejabat fungsional untuk senantiasa bekerja secara kolaboratif, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu.
"Mari kita bersama-sama memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya visi Kota Dumai sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu", harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Kepala BKPSDM, Para Kepala OPD, Para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta Para Keluarga ASN.
(MediaCenter Dumai/HD)