DUMAI - Untuk meningkatkan pemahaman tentang registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Dumai kembali menggelar Sosialisasi dan Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, bertempat di Hotel Patra Dumai, Senin, (25/9/2022) pagi.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, Syahrinaldi, S.Sos, M.Si.
Secara luring, sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 31 peserta UMKM baik yang akan meregistrasikan produk pangan olahannya maupun UMKM yang sedang berproses. Turut hadir secara daring peserta yang diutus Loka POM di Tanjung Pinang dan Loka POM di Jember.
Mewakili Wali Kota Dumai, Asisten II Setdako Dumai menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulus agar pelaku UMKM di Kota Dumai mendapatkan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM agar terus berkembang dan berdaya saing," ucapnya Syahrinaldi.
Sebelumnya, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Dumai, Ully Mandasari, S.Farm.,Apt.,M.H menjelaskan, sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE).
Menurutnya, Loka POM di Kota Dumai sebagai perpanjang tangan Badan POM RI harus memastikan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi sebelum dijual ke masyarakat dengan proses Registrasi Pangan Olahan (RPO) sebagai evaluasi mutu, gizi dan keamanan produk yg akan beredar ke masyarakat.
"Kami dari Loka POM di Kota Dumai berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing pada produk pangan olahan, khususnya di Kota Dumai," tuturnya.
Ully menambahkan, "Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelaku usaha pangan terutama usaha mikro dan kecil agar mendapatkan kemudahan dan terbantu untuk memperoleh izin edar, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produknya."
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2022, menghadirkan narasumber dari Direktorat Pangan Olahan BPOM, dan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai serta narasumber internal dari Loka POM di Dumai
Dihari pertama, para narasumber akan berbagai materi diantaranya mengenai tata cara pengajuan izin usaha dibidang pangan olahan untuk UMKM yang disampaikan oleh Nani Sri Yani Nasution, ST dari DPMPTSP Kota Dumai, materi registrasi pangan olahan dan label pangan olahan disampaikan oleh Dian Anggraeni, ST, MP dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Kemudian, materi tatacara dan proses pengajuan sertifikasi CPPOB melalui e-sertifikasi disampaikan oleh Ertha Sastha Silitonga, S.Farm.,Apt dari Loka POM di Kota Dumai, dilanjutkan dengan Uji Coba Registrasi Akun Perusahaan Melalui e-Registration dan Uji Coba Registrasi Produk melalui e-Registration.
Dihari kedua nantinya, kegiatan dilanjutkan dengan desk registrasi pangan olahan (RPO) untuk pelaku usaha yang sedang berproses mengajukan izin edar di sistem e-reg.pom.go.id dan ereg-rba.pom.go.id.