Jumat, 27 Desember 2024

DUMAI-Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Dumai menggelar Konferensi Pers yang dilaksanakan di Command Center, Senin (24/01/2022)

Konferensi pers ini merupakan penyampaian Hasil Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Dumai, Polres Dumai dan Dandim 0320/Dumai prihal Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun di Kota Dumai, yang dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara Disdikbud Dumai pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022.

Pers rilis dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Hj. Yusmanidar, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Pauzi, S.H., M.H. bersama Tim Satgas Covid 19 Kota Dumai dan di saksikan oleh para awak media baik online maupun cetak.  

dr. Syaiful mengungkapkan bahwa prosedur pelaksanaan vaksinasi mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun.

"Adapun hasil rapat kesepakatan bersama yang pertama sasaran Peserta didik yang akan divaksin pada usia 6    11 Tahun adalah 33.106 orang, diluar Pesantren dan MI," ungkap Syaiful.

Kemudian ia mengingatkan instansi, perangkat daerah dan Petugas Satgas Covid-19 harus 1 suara, 1 komitmen dalam menyampaikan informasi terkait Vaksinasi kepada Anak usia 6-11 Tahun.

"Karena tujuan utama diberikan vaksinasi anak adalah untuk peningkatan imunitas di Kota Dumai serta Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara penuh," katanya.

Lanjutnya, peserta didik/siswa/i yang tidak mau di vaksin tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, Tetapi pembelajaran secara daring dari rumah.

dr. Syaiful dan Tim Satgas pun telah menyusun jadwal pelaksanaan di sekolah-sekolah per Kecamatan/PoIsek, sehingga Dinskes, Faskes, TNI Polri Iangsung dapat mensuport di lapangan. Jadwal disusun oleh Dinkes dan Disdikbud, dan dishare ke Semua Kapolsek, Koramil, Camat, dan Sekolah.

"Point ke 5, Apabila terjadi efek yang ditimbulkan oleh Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun maka hal tersebut menjadi tanggung jawab negara dan negara langsung turun untuk menanganinya," tandasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai bersama Diskominfo juga akan membuat spanduk di sekolah-sekolah sebagai sarana sosialisasi dan informasi.

Bagi anak yang akan menerima vaksin, diintruksikan untuk membawa Fotocoppy KK (Kartu Keluarga) untuk memperlancar penginputan data, dan bila ada kendala segera melapor ke Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai.

"Anak-anak harus didamping oleh Wali Murid untuk proses skrining sebelum Vaksinasi," ucapnya.

Poin terakhir, Syaiful menyarankan agar pencapaian vaksinasi di Wilayah atau Sekolah tertentu berjalan maksimal, diharapkan para Pejabat atau Tokoh Masyarakat untuk turun ke lapangan dan turut mengajak dan mensosialisasi ke Masyarakat tersebut. Berikan daya tarik seperti bingkisan kepada anak-anak yang di vaksin.

"Kami berharap, kedelapan point yang telah disepakati bersama ini, bisa memaksimalkan vaksinasi anak 6-11 tahun di kota Dumai, yang mana target 70 persen bisa tercapai‎ di sebulan kedepan," harapnya.

Sementara, Kadisdikbud Dumai, Yusmanidar menegaskan, bahwa untuk point ke tiga ‎yang mana Peserta Didik Siswa dan Siswi yang bisa divaksin namun tidak mau di Vaksin, tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di Sekolah, Tetapi mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah. 

"Jadi anak yang tidak mau divaksin tetap bisa sekolah tapi secara daring, karena ini untuk ‎kebaikan bersama," pungkasnya.

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link