DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai melalui Bidang Kebudayaan menggelar Lomba Rebana dan Kompang se Kota Dumai Tahun 2023, Rabu (12/7/2023) pagi.
Perlombaan yang dilaksanakan di Ballroom Comforta Hotel Dumai itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah Kota Dumai, H Syahrinaldi.
Adapun peserta lomba dan rebana tahun ini diikuti oleh utusan dari tujuh (7) kecamatan se Kota Dumai dengan total peserta kompang sebanyak delapan (8) grup dan peserta rebana sebanyak dua belas (12) grup.
Seremoni pembukaan lomba ditandai dengan pemukulan kompang oleh Asisten II bersama unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Kepala Disdikbud Kota Dumai Hj Yusmanidar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Dumai atau yang mewakili, Ketua DPH LAMR Dumai, Datuk Seri H Zamhur Egap, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, H Zakaria, serta tamu undangan lainnya.
Selain pembukaan lomba kompang dan rebana, acara juga disandingkan dengan penyerahan Berkas Bayan (Penjelasan) dari Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Nomor: 03/KF-MUI/D/VI/2023 tentang Hukum Beratib Kampung yang diserahkan Ketua MUI Kota Dumai kepada Asisten II yang kemudian diserahkan kepada Kepala Disdikbud Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Asisten II Setdako Dumai, H Syahrinaldi menyambut baik dan mengapresiasi Disdikbud Kota Dumai atas terselenggaranya lomba rebana dan kompang se Kota Dumai.
Menurutnya, pelaksanaan lomba ini selain melestarikan kesenian yang bernafaskan islami juga mendekatkan generasi muda Kota Dumai pada kesenian lokal yang pekat akan khasanah budaya melayu.
"Tentunya kita berharap, dengan perlombaan yang dilaksanakan hari ini, seni budaya Melayu di Dumai Kota Idaman tetap lestari dan eksis hingga generasi berikutnya seiring dengan tumbuh kembang bakat dan kreativitas peserta lomba," ucapnya.
Terkait penyerahan Bayan Hukum Beratib Kampung yang diserahkan MUI Kota Dumai, atas nama Pemko Dumai, Asisten II pun turut mengapresiasi upaya MUI Kota Dumai melalui Komisi Fatwanya yang menetapkan Hukum Budaya Amaliyah Beratib Kampung, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai adalah sejalan dan tidak bertentangan dengan syari'at.
"InsyaAllah dengan adanya penjelasan Beratib Kampung ini, prosesi adat yang kita lakukan terkodefikasi dengan baku, dan yang paling penting tidak melenceng dari nilai-nilai islam," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Dumai mengungkapkan kegiatan kompang rebana bertujuan untuk melestarikan seni tradisi islami bernuansa melayu yang masih berkembang di Kota Dumai.
"Selain melestarikan budaya melayu, kami berharap perlombaan yang rutin kami laksanakan setiap tahunnya ini dapat menjadi motivasi bagi penggiat seni kompang dan rebana yang ada di Kota Dumai," pungkasnya.
Turut hadir, Sekretaris Disdikbud Kota Dumai, Handayani, Kabid Kebudayaan Disdikbud Dumai, Ainawati, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan TKPK dilingkup Disdikbud Kota Dumai.