DUMAI - Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/8/2024).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Teratai Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi.
Dari 30 anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 22 orang, dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dewan yang digelar terbuka dapat dilaksanakan.
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai.
"Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah diatas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai," tuturnya.
Kemudian, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Rudi Hartono dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024 menyampaikan suatu kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2024 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
"Pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar bersama TAPD telah menitikberatkan pada kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai pada hari Kamis 8 Agustus 2024," ucapnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dalam kesempatan ini mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang telah menyusun Ranperda APBD Perubahan sesuai dengan peraturan dan kaedah–kaedah yang berlaku serta pembahasan anggaran yang konsisten, terukur, dan transparan.
Rudi berpesan, Pemerintah Kota Dumai harus terus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, pemenuhan ketersediaan sumber daya (resources) yang profesional dengan sikap dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan program pemerintah Kota Dumai dengan struktur birokrasi dan manajemen yang terkoordinasi.
"Dengan koordinasi yang aktif dalam upaya memaksimalkan peningkatan bidang infrakstruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, seni dan budaya perlu dilakukan dengan pihak-pihak yang berkompeten yang akan membantu meminimalisir terjadinya hambatan–hambatan yang berkaitan dengan pencapaian program–program pemerintah untuk masyarakat di Kota Dumai," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Dumai diawal sambutan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai terkhusus kepada Banggar DPRD yang dalam waktu relatif singkat, banggar tuntas melaksanakan pembahasan internal terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024 yang telah diajukan.
"Atas ridho Allah dan tentunya totalitas serta kinerja luar biasa Banggar DPRD, semua proses berlangsung tanpa ada kendala berarti," tuturnya.
H Paisal menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2024 ini, Pemko Dumai berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi pemerintahan dengan azam untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
Terakhir, Wali Kota Dumai berharap penyampaian laporan Banggar hari ini merupakan signal positif disahkannya Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda.
Pada kesempatan ini juga Wali Kota Dumai menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut.
Turut hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, OPD, dan Bagian, para Camat, serta seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir.