DUMAI, DISKOMIMFOTIKSAN- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai menggelar Sosialisasi "Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan Kota Dumai Tahun 2024 pada Sub Kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja" yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Zuri pada hari Jum'at (30/08/204).
Sosiaslisai ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S. IP., M.Si. Dalam sambutannya Sekdako Dumai memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja yang terus mengambil langkah positif dan maju terkait keberpihakan kepada tenaga kerja kita.
"Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja yang terus mengambil langkah positif dan maju terkait keberpihakan kepada tenaga kerja kita. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terkait Sosialisasi Manfaat JKK dan JKM memang harus terus kita gaungkan, apalagi pekerja rentan ini memang merupakan tanggung jawab kita bersama. Sosialisasi diharapkan nantinya memberikan keterangan jelas dan terinci kepada pekerja kita tentang program dan manfaat yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan", tutur Sekdako Dumai.
"Perlu juga kami sampaikan lagi bahwa Pemerintah Kota Dumai memang tak putus memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan, termasuk mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program JKK dan JKM. Kita akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di daerah kita. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan program dimaksud di APBD Tahun 2024 sebanyak 10.000(sepuluh ribu) pekerja rentan", jelasnya.
Dalam laporan kegiatanya, Afrinaidi, S.Sos selaku ketua panitia kegiatan menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini.
"Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk mengoptimalkan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar dapat memahami manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Dumai", ucapnya.
Sosialisasi ini berjalan dengan lancar yang diikuti oleh 120 peserta terdiri dari Pekerja Rentan bukan Penerima Upah di Kota Dumai. Narasumber pada Sosialisasi Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Pekerja Rentan Kota Dumai merupakan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Dumai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Camat Dumai Timur, Camat Dumai Barat, Camat Bukit Kapur, Saudara Narasumber, Perwakilan Perusahaan, Bapak/Ibuk para Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan tamu undangan lainnya.