Selasa, 21 Juli 2026

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Dan Penerbitan Barang Milik Daerah (BMD) Pemko Dumai yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (02/09/2024).

Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Dan Penerbitan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut dalam rangka mendorong pencegahan Korupsi dalam bentuk Sertifikasi dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Dumai.

Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini memiliki prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sebanyak 336 Aset Bidang dan yang sudah bersertifikasi berjumlah 237.

Dalam sambutannya Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapakan terima kasih kepada KPK yang telah mengadakan rapat tersebut dan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk mencari solusi dalam mensertifikasi aset daerah.

"Kami akan komitmen untuk mencari solusi untuk permasalahan aset daerah ini karena ini sangat berdampak kepada PAD Kota Dumai, insyallah kita akan saling koordinasi untuk percepatan sertifikasi dan dapat kita maksimalkan nantinya," harapnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Kadis PUPR Provinsi Riau, Sekda Kota Dumai, Inspektur Daerah, Kadis Dispetaru, Kepala Kantor Pertanahan Dumai, Perwakilan KPK Provinsi Riau, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, serta Para Pengembang Perumahan.

Info Lainnya

Pengukuhan IKJS Kota Dumai Periode 2026-2029

Ucapan Wali Kota Dumai Musabaqah Tilawatil Quran ke-44 tahun 2026

Berita & Info Lainnya

Link