DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan hari terakhir untuk Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Cititel, Kamis, (10/10/2024).
Bimtek tersebut ditutup langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai Maini Asna SKM, M.Si dan diharapkan melalui Bimtek tersebut peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan mengenai KHA di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan Lintas sektoral serta juga dapat meningkatkan komitmen bersama serta saling bersinergi dalam mewujudkan Kota Dumai menuju Kota Layak Anak.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut di ikuti oleh peserta dengan antusias, selain itu penjelasan Materi Konvensi Hak Anak pemateri juga membahas mengenai Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) serta Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Selain sesi penjelasan materi, bimtek tersebut juga di isi dengan sesi tanya jawab, serta sesi diskusi kelompok dalam pembuatan rekomendasi perangkat daerah dan lintas sektoral terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) Kota Layak Anak di masing-masing Klaster.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat dipahami peserta Bimtek dan dapat dijadikan bahan serta bekal dalam melaksanakan pemenuhan hak anak dan Perlindungan khusus anak sehingga dapat mewujudkan Kota Dumai Menuju Kota Layak Anak.
Pada akhir acara kegiatan Bimtek tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ditutup dengan pemberian Sovenir kepada peserta yang teraktif, disiplin, terfavorit, terbaik, terkompak dan terheboh. (hdk)