Kamis, 26 Desember 2024

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu yang dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Dumai, Hj. Leni Ramaini, SKM,  bertempat di Ballroom Hotel Cititel, Kamis (05/12/2024).  

Sosialisasi ini dilaksanakan karena Pada rakornas posyandu baru-baru ini ditegaskan pula bahwa posyandu semakin ditempatkan pada posisi strategis. Apalagi dengan adanya transformasi pelayanan kesehatan dari kementerian terkait berupa integrasi layanan primer dengan fokus untuk meningkatkan Pelayanan Promotif dan Preventif, mulai dari tingkat puskesmas, pustu dan posyandu. 

Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Dinas Kesehatan atas diselenggarakannya Sosialisasi tersebut.

“Untuk itulah, kedepan pekerjaan kita semakin menantang. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada SPM bidang kesehatan. Karenanya, pada hari ini saudara semua kami kumpulkan. Kami ingin mendudukkan peran kader dalam new posyandu yang sedang digaungkan, khususnya dalam melaksanakan spm tersebut nantinya”, ucapnya.

Materi Sosialisasi ini disampaikan oleh 2 Narasumber yaitu dari Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Dumai drg. Hermiyati dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM. 

Turut Hadir dalam Sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kepala Bappeda Kota Dumai, Kepala OPD Pemangku SPM, Camat se Kota Dumai, Ketua TP PKK kecamatan dan lurah se kota dumai dan Peserta Sosialisasi lainnya.

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link