Jumat, 10 Januari 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/1/2025).

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai H Syahrinaldi memimpin langsung pencabutan undi nomor kios baru Pasar Pulau Payung, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai.

Pencabutan undi kios baru ini disaksikan juga oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, dan Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal Ganda Prawiranata.

Plt Kadisdag Kota Dumai H Syahrinaldi menjelaskan bahwa cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai agar terciptanya transparansi antara pedagang," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, para pedagang yang ikut dalam pencabutan undi ini merupakan pedagang yang betul-betul berjualan di lokasi tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran.

"Para pedangang yang ikut serta dalam pencabutan nomor undi ini merupakan pedagang yang telah kami lakukan pendataan sebelumnya. Yang sudah terdata inilah yang kita akomodir," ungkapnya.

Selain pedangan buah, Kios Pasar Pulau Payung yang baru pengerjaannya ini juga akan mengakomodir pedagang emas, pakaian dan aksesoris. 

"Inshaallah, dalam waktu dekat akan kita laksanakan seremoni serah terima kunci. Setelah itu, baru pedagang dapat memulai aktivitas jual beli. Dengan pencabutan undi ini, maka telah selesailah proses penempatan pedagang yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Perdagangan," pungkasnya.

Info Lainnya

Launching Brandbook DUMAI KOTA IDAMAN Th. 2024

KAYA 2 - TENUN ASLI ASAL KOTA DUMAI

Berita & Info Lainnya

Link