Jumat, 21 Februari 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Keputusan Menteri Agama nomor 142 tahun 2025 telah menetapkan pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 dimulai sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah H Sudarmanto mengungkapkan bahwa dari total 265 jemaah haji Kota Dumai, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 112 orang.

"Per tanggal 18 Februari 2025 sudah 112 orang yang melakukan pelunasan Bipih. Jika dipersentasekan sudah mencapai 40,8 persen. Itu untuk hari kemarin, hari ini belum," ungkapnya kepada Tim Peliput Kominfo Dumai, Rabu (19/2/2025).

Dalam kesempatan ini juga, ia menghimbau agar jemaah haji Kota Dumai dapat segera melakukan pelunasan Bipih selama rentang waktu yang telah ditetapkan Kemenag.

"Kepada para jemaah haji yang ingin melakukan verifikasi dan melaporkan pelunasan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Inshaallah kami segenap staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Dumai siap memberikan pelayanan terbaik," tuturnya.

Untuk diketahui, anggaran pelunasan Bipih jemaah haji Kota Dumai (Emberkasi Batam) yakni sebesar Rp54.331.751, dan untuk biaya pelunasan akan diikurangi setoran awal sebesar Rp 25 Juta dan adanya pengurangan nilai manfaat jemaah haji.

Info Lainnya

KAYA EPS 3-LAYANG KUAU RAJA TEBUK ISI

Pemilihan Pengurus MKKS (Musyawarah kerja KepalaSekolah) Paud Kota Dumai Tahun 2025

Berita & Info Lainnya

Link