DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menggesa program penanggulangan banjir rob pada Kawasan Bantaran Sungai Dumai. Langkah ini dilakukan dengan pelaksanaan Sosialisasi terhadap kegiatan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum untuk Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Tahap Satu di Kelurahan Pangkalan Sesai dan STDI.
Pertemuan dengan masyarakat yang memiliki tanah pada area Kawasan Bantaran Sungai Dumai ini dilaksanakan pada Aula Kantor Camat Dumai Barat, Jum’at (16/5/2025).
Pemko Dumai merencanakan total 15.533,74 meter persegi lahan milik masyarakat yang terdampak pada wilayah RT 9 Kel. Pkl.Sesai dan RT 2 Kel. STDI Kecamatan Dumai Barat untuk pembangunan tanggul Sungai Dumai tahap 1 akan dibebaskan. Luas lahan ini merupakan hasil inventarisasi dan pendataan oleh tim Dispertaru Dumai dan nantinya akan dilanjutkan dengan melaksanakan pengukuran detail thd objek tanah oleh BPN Kota Dumai serta penilaian oleh tim appraisal.
Direncanakan lahan ini nantinya akan dibangun sheet pile dan tanggul sepanjang 610 meter, saluran drainase gendong sepanjang 520 meter, dan 3 buah pintu air elektrik.
Selain itu, diproyeksikan usai proses pengadaan tanah nantinya akan dilanjutkan dengan penimbunan tanah serta pembangunan saluran drainase primer yang menjadi saluran penghantar sungai di Kawasan Bantaran Sungai Dumai.
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memberikan paparan rencana pengadaan tanah kepada masyarakat pemilik tanah serta bangunan di RT.02 Kelurahan STDI dan RT.09 Kelurahan Pangkalan Sesai yang hadir pada kesempatan ini.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS yang hadir pada kesempatan ini turut berdiskusi secara langsung dengan masyarakat yang hadir. Wako Paisal menyebut bahwa Pemko Dumai fokus pada penanggulangan banjir Rob, salah satunya melalui kawasan bantaran Sungai Dumai.
“Bapak dan ibu, Pemko Dumai fokus pada penanggulangan banjir rob yang sering terjadi saat ini. Rencana pembebasan lahan ini merupakan salah satu langkah awal menyukseskan program penanggulangan banjir rob di Kawasan Bantaran Sungai Dumai” tutur Wako Paisal.
“untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum ini Pemko Dumai tentu saja akan memperhatikan terhadap hak yang dimiliki oleh masyarakat yang bermukim di skitaran bantaran sungai dumai. Kedepan, lokasi pembangunan tanggul ini nantinya juga akan disulap untuk menjadi destinasi wisata baru di Kota Dumai” tutup Wako Paisal.
Diskusi pun dimulai antara masyarakat yang hadir dengan unsur Pemerintah Kota Dumai meliputi Asisten II Setdako, Kadis PU, Kadis Pertaru, kadis Perkim, Camat Dumai Barat dan perwakilan dari BPN Dumai yang hadir pada kesempatan ini.
Turut hadir dalam kesempatan ini jajaran Dinas PU, Pertaru, Perkim, BPN Dumai dan Kecamatan Dumai Barat, Tokoh Masyarakat, beserta tamu undangan lainnya.