DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H, peserta didik (serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke 34 gelombang I tahun 2025 melaksanakan program Aktualisasi Diri - Naskah Strategis Perseorangan (Nastrap) diwilayah hukum Polda Riau tepatnya di Kota Dumai, Kamis (5/6/2025).
Pada program aktualisasi diri yang dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai II Diskominfotiksan Kota Dumai itu, Kombes Pol Andri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintahan Daerah guna Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam rangka Pembangunan Nasional.
Sebagai informasi, FGD yang digelar merupakan salah satu program kegiatan aktualisasi diri serdik Sespimti yang merujuk pada proses pengembangan diri dan pemanfaatan potensi individu secara optimal untuk mencapai peran kepemimpinan yang lebih efektif di lingkungan Polri.
Tampak hadir dalam forum, Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Hermanto bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Irjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, S.H, M.H selaku pendamping dari Sespimti Polri yang hadir secara virtual, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, dan peserta FGD lainnya.
Dalam FGD tersebut, Kombes Pol Andri menyampaikan maksud dan tujuan menggelar kegiatan Dumai Kota Idaman.
Ia mengungkapkan, maksud dari FGD tersebut untuk menganalisis keterkaitan antara regulasi, integrasi data kendaraan truk, dan mekanisme pencegahan serta penanganan korupsi dalam retribusi daerah, yang berfokus pada peran Polda Riau dalam pengawasan pengelolaan retribusi truk di Kota Dumai.
"Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi kepemimpinan yang efektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung reformasi hukum dan pemerataan ekonomi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-6 dan ke-7," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Kota Dumai menjadi tempat untuk program aktualisasinya dikarenakan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Dumai pada masanya.
"Karena kami pernah menjabat sebagai Kapolres Dumai, melalui kegiatan inilah kami ingin menjalin kembali silaturahmi dan kolaborasi bersama. Kami berharap, para peserta nantinya dapat memberikan masukan dan saran terhadap Nastrap yang diusung,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Andri, hal yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah persoalan terkait lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan retribusi, dan metode pemungutan yang belum modern khususnya di Kota Dumai.
Masalah tersebut semakin kompleks karena, menurut Pasang Kamase et al. (2024), terdapat korelasi positif antara tingginya PAD suatu daerah dengan meningkatnya kasus korupsi.
"Ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan tata kelola, peningkatan PAD justru dapat membuka celah penyimpangan," ucapnya.
Maka dari itu, penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah menjadi kunci utama untuk menjaga keberlanjutan PAD. Ia juga menambahkan, pihak Kepolisian sendiri dalam hal ini, telah mengambil langkah strategis terkait pengawasan dan pencegahan melalui langkah preemtif, preventif dan juga langkah penegakkan hukumnya.
Adapun rekomendasi masukan dalam FGD, fokus pada peningkatan kapasitas SDM pemerintahan daerah, penguatan sistem pengawasan dan regulasi retribusi, penerapan teknologi digital, dan peningkatan transparansi. Selain itu, perlu diperkuat penegakan hukum, pendidikan anti-korupsi, dan peningkatan kesejahteraan pegawai publik.
"Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan Kota Dumai yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan nasional," pungkasnya.
(Mediacenter Dumai/RA)