DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menerima naskah pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian Wali Kota Dumai atas Ranperda Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2025 dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai Bagan Besar, Selasa (22/7/2025) siang.
Sebanyak 28 Anggota DPRD Dumai hadir dalam Rapat Peripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi.
7 Fraksi DPRD Dumai dalam kesempatan ini menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat.
Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyerahkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna lanjutan ini adalah sebagai berikut:
1. Fraksi Nasdem diserahkan oleh anggota dewan Kenda Guntara
2. Fraksi PDIP diserahkan oleh anggota dewan Parluhutan Harianja
3. Fraksi Gerindra diserahkan oleh anggota dewan Agus Susanto
4. Fraksi Golkar diserahkan oleh anggota dewan Edison
5. Fraksi PKS diserahkan oleh anggota dewan M Al Ichwan Hadi
6. Fraksi Demokrat diserahkan oleh anggota dewan Idris
7. Fraksi Tuah Negeri diserahkan oleh anggota dewan Anton
Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda H Indra Gunawan.
Nantinya, naskah pandangan umum 7 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2024, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan terhadap Ranperda akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Dumai, yang direncanakan akan dilaksanakan pada sore harinya, pukul 16.00 WIB.
(Mediacenter Dumai/RRA)