Sabtu, 02 Agustus 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/7/2025).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Dumai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.

Dari 34 anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 29 orang, dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dewan yang digelar terbuka dapat dilaksanakan.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai.

"Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah diatas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai," tuturnya.

Kemudian, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Edison dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2025 menyampaikan suatu kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2025 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

"Pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar bersama TAPD telah menitikberatkan pada kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai," ucapnya.

Banggar DPRD Kota Dumai dalam kesempatan ini mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang telah menyusun Ranperda APBD Perubahan sesuai dengan peraturan dan kaedah–kaedah yang berlaku serta pembahasan anggaran yang konsisten, terukur, dan transparan.

Beberapa catatan yang disampaikan Edison diantaranya, Pemerintah Kota Dumai diharapkan lebih mematangkan program –program ke tahun berikutnya dengan perencanaan penyusunan anggaran yang tepat. 

"Harapan kami juga agar Pemerintah Kota Dumai dapat menindaklanjuti rekomendasi – rekomendasi yang telah DPRD Kota Dumai berikan dalam pembahasan terkait perubahan APBD TA. 2025," ungkapnya.

Kemudia, ia juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Dumai dapat menggali potensi PAD, yang telah diatur mekanisme penerimaannya pada Peraturan Daerah Kota Dumai. 

"Potensi PAD ini harus dapat kita realisasi menjadi Pendapatan Asli Daerah," tutur Edison.

Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Kota Dumai khususnya Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai yang telah memberikan kontribusi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar pendapatan daerah Kota Dumai dapat meningkatkan dari tahun ke  tahunnya. 

"Untuk itu kami minta kepada Wali Kota Dumai agar dapat memberikan perhatian yang khusus kepada OPD yang mempunyai tugas dan fungsinya dalam rangka menggali potensi – potensi pendapatan bagi daerah khususnya bagi Kota Dumai agar pembangunan Kota Dumai dapat dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Sedako Dumai H Indra Gunawan diawal sambutan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai terkhusus kepada Banggar DPRD yang dalam waktu relatif singkat, banggar tuntas melaksanakan pembahasan internal terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2025 yang telah diajukan. 

"Atas ridho Allah dan tentunya totalitas serta kinerja luar biasa Banggar DPRD, semua proses berlangsung tanpa ada kendala berarti," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2025 ini, Pemko Dumai berusaha mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi misi pemerintahan dengan azam untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

Terakhir, Sekda berharap penyampaian laporan Banggar hari ini merupakan signal positif disahkannya Rancangan APBD Perubahan tahun 2025 menjadi Perda.

Pada kesempatan ini juga Wali Kota Dumai menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, OPD, dan Bagian, para Camat, serta seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir.

(Mediacenter Dumai/RRA)

Info Lainnya

MALAM GRAND FINAL PEMILIHAN BUJANG DARA KOTA DUMAI TAHUN 2025

TURNAMEN MINI SOCCER RS. AWAL BROS KOTA DUMAI TAHUN 2025

Berita & Info Lainnya

Link