Jumat, 12 September 2025

DISKOMINFOTIKAN, DUMAI - Wakil Walikota Dumai Sugiyarto manghadiri Rapat Koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau,Fanny Wahyu Kurniawan yang digelar di Ballroom Hotel The Zuri, Kamis (11/9/2025)

Pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia / Pekerja Migran Non Prosedural untuk meningkatkan Sinergitas dan Komitmen bersama antar Instansi terkait dalam meminimalisir Penempatan llegal Pekerja Migran Indonesia yang terjadi secara masif di Wilayah Provinsi Riau. 

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Satuan Tugas Pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang. 

“Pembentukan satuan tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini merupakan langkah konkret yang menyatukan kekuatan lintas sektor, baik dari unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi secara terkoordinasi. Kalau kita bekerja terorganisir, dalam satu komando, satu visi, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kota Idaman,” ucapnya. 

Selain itu Beliau juga berharap Satgas ini dapat bekerja secara kompak, terarah, berkelanjutan dan terbebas dari penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang. 

“Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi motor utama dalam menyusun kebijakan, melakukan pencegahan, serta menangani kasus secara efektif dan terintegrasi,” harapnya.

Selanjutnya, Penyampaian Materi oleh 3 Narasumber dari AKBP Abdullah Hariri Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau tentang Peran Polda Riau dalam penanganan pencegahan Penempatam illegal
Pekerja Migran Indonesia, Iit Susanti, S.Sos. M.Ak dari Disnaker tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai dalam penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia dan Kepala Imigrasi KIs I TPI Dumai Ruhiyat M.Tolib tentang Kebijakan Imigrasi terkait penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia. 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam melindungi PMI dan memberantas praktik perdagangan orang secara lebih terstruktur dan sistematis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Polda Riau, Jajaran Forkopimda Kota Dumai,Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai, para pejabat instansi terkait, tokoh masyarakat serta Tamu undangan lainnya dalam mendukung komitmen tersebut.

(Mediacenter Dumai/RT)

Info Lainnya

PRAKTIK BAIK BUNDA PAUD KOTA DUMAI TAHUN 2025

KOTA DUMAI KHIDMAT INFRASTRUKTUR KEPEMIMPINAN H. PAISAL, SKM., MARS

Berita & Info Lainnya

Link