DISKOMINFOTIKSAN DUMAI, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, mewakili Wali Kota Dumai, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Inventarisasi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, khususnya terkait penanganan konflik pertanahan di Provinsi Riau.
Kegiatan berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, H. Muhdi, dan dihadiri Anggota Komite I DPD RI Dapil Riau, H. Muhammad Mursyid, serta sejumlah anggota Komite I DPD RI dari berbagai daerah pemilihan. Gubernur Riau diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Syukur.
Dalam keterangannya, Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD RI dalam melakukan pengawasan pelaksanaan UU Pokok Agraria, yang dinilai sangat strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang kerap menjadi akar konflik sosial dan hambatan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik upaya DPD RI dalam menginventarisasi permasalahan agraria di daerah, termasuk di Kota Dumai. Konflik pertanahan bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kepastian hukum, dan stabilitas pembangunan,” ujar Indra Gunawan.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan melalui pendekatan kolaboratif, penguatan data spasial, sinkronisasi kebijakan antarinstansi, serta pemberdayaan masyarakat melalui program legalisasi aset dan sertifikasi tanah.
Di sisi lain, Komite I DPD RI dalam kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk mendorong harmonisasi kebijakan agraria antara pusat dan daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan. terhadap implementasi UU No. 5 Tahun 1960 agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
Rapat juga diisi dengan diskusi interaktif antara anggota DPD RI, perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau, serta para pemangku kepentingan, guna menggali akar masalah dan solusi strategis dalam penyelesaian konflik pertanahan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kehadiran unsur TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi multipihak dalam menyelesaikan persoalan agraria yang kompleks dan multidimensi.
Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus mendukung upaya nasional dalam reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Dumai.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Dansatgas Garuda Mayjen TNI Dodi Tri Winarto, Pangdam I/Bukit Barisan (d/h Pangdam 19 Tuanku Tambusai), Pimpinan DPRD Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, para Kepala Daerah se-Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, tokoh masyarakat, serta para pihak terkait lainnya.
Hadir membersamai Sekda Kota Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Agus Gunawan, Kepala Dispertaru Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pertanahan, Riza Awwalu Amanah dan pejabat terkait dilingkungan Pemko Dumai.
(MediaCenterDumai/RRA)