Selasa, 21 Juli 2026

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Dumai menginformasikan kepada seluruh perpustakaan kelurahan se-Kota Dumai untuk mengusulkan diri sebagai penerima manfaat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2026. 

Himbauan ini disampaikan menyusul surat yang telah dikirimkan pada tanggal 22 Januari 2026 melalui pihak Kecamatan.

Kepala Dispersip Kota Dumai, H. Syahrinaldi, menyampaikan bahwa banyak manfaat yang akan diterima oleh perpustakaan kelurahan yang berhasil lulus seleksi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat.

"Di antaranya tentu saja bantuan buku dan sarana lainnya," ujar H. Syahrinaldi kepada tim Peliput Kominfo Dumai, Selasa (27/1/2026). 

Ia menekankan pentingnya partisipasi perpustakaan kelurahan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Berikut adalah persyaratan utama bagi perpustakaan kelurahan yang berminat mendaftar:

1. Belum pernah menerima Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial atau Program PerpuSeru
2. Mengirimkan data profil perpustakaan dengan mengisi formulir pendaftaran, yang dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/seleksiTPBISDumai2026
3. Berkomitmen untuk melaksanakan program, termasuk dukungan penganggaran dari pemerintah kelurahan
4. Berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat serta menyediakan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
5. Memiliki ketersediaan daya listrik yang memadai untuk operasional perpustakaan;
6. Berada di wilayah yang memiliki jaringan telepon dan tidak termasuk dalam wilayah blank spot
7. Berkomitmen menyediakan sumber daya manusia khusus untuk pengelolaan perpustakaan kelurahan
8. Memiliki bangunan atau ruangan khusus yang digunakan untuk layanan perpustakaan kelurahan
9. Menyertakan surat komitmen Lurah (dapat diunduh pada tautan nomor 2)

"Usulan diterima paling lambat tanggal 28 Januari 2026. Inshaallah, proses seleksi akan dilakukan secara bertahap, dan hasil seleksi akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Perpusnas RI," pungkasnya.

 

(MediaCenterDumai/RRA)

Info Lainnya

Pengukuhan IKJS Kota Dumai Periode 2026-2029

Ucapan Wali Kota Dumai Musabaqah Tilawatil Quran ke-44 tahun 2026

Berita & Info Lainnya

Link