DUMAI - Wali Kota Dumai ingin Al-Quran hidup dihati Masyarakat Kota Dumai, khususnya kepada generasi muda calon penerus bangsa.
Hal ini disampaikan Paisal pada saat menghadiri acara Wisuda Tahfidz ke I Angkatan XII Kelas IX SMP IT Plus Jami'atul Muslimin Kota Dumai, Sabtu (21/5/2022) pagi.
Acara yang digelar di Ballroom Hotel Comfort Dumai ini mengusung tema "Membentuk Generasi Muda Gemilang untuk Masa Depan Negeri yang Cemerlang dengan Hafidz Qur'an".
"Jika Al-Quran hidup di sekolah, di lingkungan sekitar dan di Kota Dumai, saya yakin keberkahan di Kota Dumai akan selalu diberikan oleh Allah dan kemaksiatan yang ada di Kota Dumai akan hilang," ucapnya dihadapan 110 anak hafidz yang akan diwisuda.
Lanjut Paisal, untuk mencapai tujuan tersebut, selain peran kepala sekolah dan para guru, peran orang tua sebagai ujung tombak dinilai sangat penting untuk mempercepat program Khidmat Pendidikan Siswa Beradab agar dapat terealisasi dengan baik.
"Kami mohon kepada ayah dan bunda untuk selalu memberikan perhatian kepada anak-anak kita. Bekali mereka dengan ilmu agama. Insyaallah Kota Dumai Idaman ini betul-betul menjadi Kota yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP IT Jami'atul Muslimin Dumai Ustazah Erlina Arfan, S.Pd mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, SMP IT Plus Jami'atul Muslimin Kota Dumai berhasil mewisuda 110 siswa.
"Untuk siswa siswi yang hafal 1 juz sebanyak 108 orang, kemudian yang hafal 5 juz ada 1 orang siswa dan yang hafal 12 juz ada 1 orang siswa.
Pada kesempatan berbahagia ini, ia menyampaikan selamat kepada anak-anak yang berhasil diwisuda. “Sangat bangga pada anak-anak yang hafidz dan sebentar lagi akan di wisuda. Semoga kedepannya akan semakin banyak siswa SMP IT Plus Jami'atul Muslimin Kota Dumai yang berhasil menghafal Al Qur’an sesuai target," tuturnya.
Turut hadir pada acara ini, Ketua Yayasan Al Muslimin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Ketua Komite SMP IT Plus Jami'atul Muslimin Kota Dumai, serta hadirin tamu undangan para orang tua Tahfidz yang akan diwisuda.