DISKOMINFOTIKSAN, PEKANBARU - Pemerintah Kota Dumai mengikuti rangkaian penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK se-Provinsi Riau tahun 2026, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau,Kamis,(4/6/20/6).
Penandatanganan komitmen ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi, AP., M.Si, bersama unsur Forkopimda Riau, Kepala Daerah atau Sekda Kabupaten/Kota se-Riau, Ketua MKKS se-Riau, beserta stakeholder terkait.
Untuk Kota Dumai, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ali Ibnu Amar, S.I.P, dan jajaran terkait.
Adapun pelaksanaan penandatanganan ini difokuskan dalam mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Sehingga diharapkan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 dslat berjalan dengan baik tanpa adanya diskriminasi dan tindakan yang melanggar aturan.
Melalui penuturannya, Sekdaprov Abdi menyebut bahwa Pemprov Riau terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan SPMB, terutama bagi tingkat SMA/SMK sederajat.
“Pemprov mengharapkan komitmen semua pihak untuk saling mengawasi jalannya SPMB tahun ini. Kita harapkan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan semua tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” sebutnya.
Di kesempatan tersebut, Sekdako Fahmi yang diwawancarai oleh tim peliput Kominfo, mengaku jika Pemko Dumai sangat mendukung langkah tersebut, guna memperkuat komitmen dan upaya penegakan aturan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026.
“Arahan Pemprov sangat jelas, yakni awasi pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar dan sesuai aturan. Hal ini akan segera ditindaklanjuti dan kita harapkan masyarakat bisa terlibat dalam proses pengawasan tersebut” sebut Sekdako Fahmi.
Dirinya juga menutup sesi wawancara dengan menyampaikan bahwa Pemko Dumai juga menginstruksikan kepada SD dan SMP untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan SPMB di Kota Dumai.
(MediaCenter Dumai/MHA)