Dumai--Dari hasil pemantauan dan hasil penilaian capaian atau keberhasilan desa serta kelurahan di bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan, Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai dinobatkan sebagai kelurahan terbaik Se Provinsi Riau.
Hal ini berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Riau Nomor 412/DPMDKPS/3667 Tanggal Tanggal 02 Agustus 2022 yang diteken oleh Seketaris Daerah Pemrof Riau, Ir. S. F Hariyanto, M. T.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) mengenai hal tersebut ke Kepala Dinsos PM, drg.Hermiyati melalui Kepala Bidang PM, Nurbaiti, SKM, MSi membenarkan hal tersebut.
"Alhamdulillah, tentunya dengan hasil tersebut membuat kami bangga. Penilaian evaluasi perkembangan desa dan kelurahan diawali dengan penyerahan profil Kelurahan Bukit Timah pada tanggal 14 Juni 2022 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau,"ujar Nurbaiti, Jumat (19/8).
Dan selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau turun ke Dumai untuk melakukan penilaian ke Kelurahan Bukit Timah yang sudah ditunjuk langsung oleh Pemko Dumai.
Kelurahan Bukit Timah ditunjuk mewakili kota Dumai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 40/462/2022 tentang Penunjukan Kelurahan Bukit Timah Sebagai Peserta Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022 .
"Pada saat ini kelurahan Bukit Timah termasuk katagori Kelurahan swakarya sesuai dengan hasil penginputan data di website Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), website
Profil Desa Kelurahan (Prodeskel) dan website Evaluasi Desa Kelurahan (Epdeskel),"jelasnya.
Beliau berharap, Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi kelurahan Bukit Timah dan juga kelurahan lainnya untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat